PDIP Tak Akan Desak MK Percepat Putusan Uji UU MD3  

Reporter

Jumat, 29 Agustus 2014 05:27 WIB

Tjahjo Kumolo (kanan). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan partainya tidak akan mendesak Mahkamah Konstitusi mempercepat putusan gugatan uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). PDIP tetap menghormati proses persidangan. “Kami ikuti saja mekanisme yang ada,” ujar Tjahjo di gedung MK, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2014. (Baca: KPK dan DPD Kompak Tolak UU MD3).

PDIP mengajukan uji materi setelah MK menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum yang dilayangkan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Pengajuan dilakukan karena revisi UU MD3 dianggap merugikan PDIP, yang keluar sebagai pemenang pemilu legislatif 2014.

Dengan adanya revisi, pemilihan Ketua DPR harus dilakukan melalui pemungutan suara. Jumlah kursi yang dikumpulkan PDIP bersama Partai Hati Nurani Rakyat, Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa kalah jauh dibanding perolehan kursi Koalisi Merah Putih. Koalisi yang terdiri atas Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional itu menghasilkan 292 kursi. (Baca: KPK: DPR Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi)

Tjahjo menyayangkan adanya perubahan UU MD3. Padahal, selama ini, partai berlambangkan banteng tersebut selalu mendukung partai pemenang pemilu legislatif. “Pada 2004, kami mendukung Golkar dan Demokrat di 2009. Mereka adalah partai pemenang,” ujar Tjahjo.

Perubahan UU MD3 dilakukan menjelang pemilu presiden. Hasil revisi mendapat kritikan dari sejumlah lembaga, seperti Perludem, Yayasan Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan, dan Perkumpulan Mitra Gender, yang juga mengajukan uji materi. Dengan banyaknya yang menggugat, Tjahjo menilai UU MD3 bermasalah. (Baca: DPD Kritisi UU MD3 karena Rasa Sayang)

“Kalau mau konsisten, jelas lima tahun lalu harusnya sama. Kok mendadak menjelang pilpres dipaksa,” ujar Tjahjo. Saat pengesahan revisi UU MD3, Tjahjo menyatakan PDIP tidak ikut serta dalam paripurna. “Kami walk out. Makanya, kami ajukan uji materi lewat MK.”

Kamis, 28 Agustus 2014, MK menggelar sidang perdana uji materi UU MD3. Majelis hakim konstitusi yang dipimpin Arief Hidayat serta beranggotakan Patrialis Akbar dan Ahmad Fadlil Sumadi menemukan sejumlah kekurangan dalam berkas pengujian. Contohnya, menurut Fadlil, tidak adanya petitum formil. “Saya cek bolak-balik, enggak ketemu,” ujar Fadlil.

Tjahjo mengatakan tim kuasa hukum menerima semua saran dari hakim MK. Dia juga memastikan berkas pengujian akan segera disempurnakan. Namun Tjahjo enggan mengomentari soal peluang berkas pengajuan dikabulkan MK. “Kami serahkan kepada MK.” (Baca: ICW: Polisi dan Jaksa Perlu Sikapi UU MD3)

SINGGIH SOARES


Terpopuler
Hasil Pleno, Demokrat Tetap Koalisi Merah Putih
Ditolak SBY, Jokowi Siap Naikkan Harga BBM

Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar

Jokowi Diuntungkan Jika SBY Naikkan BBM

Berita terkait

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

18 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

2 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya