Sofyan Wanandi Pertanyakan Aturan Antidiskriminasi

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 28 Agustus 2014 07:12 WIB

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofyan Wanandi saat konfrensi press setelah mengadakan diskusi dengan tema "Indonesia tumbuh dalam lingkungan global yang lebih rentan" di gedung BKPM, Jakarta, (12/7). Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi mengatakan undang-undang yang melarang diskriminasi di tempat kerja harus lebih diperjelas lagi.

"Itu diskriminasi apa? Jenis kelamin atau apa? Tidak jelas itu," kata dia saat dihubungi Tempo pada Rabu, 27 Agustus 2014.

Menurut dia, selama ini tidak ada diskriminasi di perusahaan-perusahaan di Indonesia. Sistem penilaian maupun gaji ataupun kenaikan jabatan yang diperoleh karyawan perusahaan sudah didasarkan pada kualifikasi mereka.

"Kalau bagus ya kita beri sesuai dengan kualitasnya," katanya.

Dia juga mengritik keputusan perundang-undangan pemerintah yang mengadaptasi peraturan luar negeri. Menurut dia, kondisi sosial di luar negeri dan Indonesia berbeda sehingga sulit apabila ingin disamakan.

"Harus mengerti dulu, dong, bagaimana kondisi di Indonesia. Tidak bisa sembarangan saja diimplementasikan aturan dari luar," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, perusahaan di Indonesia juga jarang yang menandatangani perjanjian kerja baru dengan aturan antidiskriminasi di dalamnya karena tidak diwajibkan.

Sofjan dan rekan-rekannya mengaku mengetahui adanya Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tetapi selama ini tidak diwajibkan. Kalaupun harus diwajibkan, dia berharap akan ada kejelasan makna diskriminasi dalam peraturan tersebut.

"Jangan sembarangan sebut saja. Apa itu diskriminasi? Kalau tidak mengerti soal dunia kerja ya jangan bikin aturan-aturan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyebut di Indonesia hanya 6 persen dari sekitar 12 ribu perusahaan di Indonesia yang menandatangani PKB dengan perjanjian antidiskriminasi di dalamnya. Ia berencana untuk menambah 200 perusahaan yang menandatangani PKB tersebut setiap tahun ke depannya.

URSULA FLORENE SONIA

Berita Terpopuler



Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Ada Ketegangan Selama Prabowo Menonton Putusan MK
Indonesia Bentuk Timnas U-19 Baru, Mengapa?
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Prabowo Ditemani Tokoh Ini Saat Putusan MK

Berita terkait

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

3 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

7 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

26 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

27 hari lalu

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.

Baca Selengkapnya

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

32 hari lalu

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

35 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

39 hari lalu

Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?

Baca Selengkapnya

Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

14 Februari 2024

Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

Partai Bharatiya Janata mengatakan Narendra Modi dapat memprioritaskan reformasi ketenagakerjaan jika ia menang pemilu pada Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

UGM Meraih Paritrana Award, Ini Artinya

9 Februari 2024

UGM Meraih Paritrana Award, Ini Artinya

UGM menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Indonesia yang meraih penghargaan Paritrana Award dari Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

5 Februari 2024

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres

Baca Selengkapnya