TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mempermasalahkan ditetapkannya Chaeri Wardana sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan pembangunan puskemas dan pembebasan tanah di Tangerang Selatan tahun anggaran 2011-2012 Padahal, KPK telah menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Tangsel.
"Enggak ada masalah, yang penting koordinasi," kata Ketua KPK Abraham Samad di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2014. Dengan adanya koordinasi, Abraham memastikan tidak akan ada tumpang-tindih dalam penanganan kasus tersebut.
Abraham menyatakan KPK dan Kejagung akan menghargai satu sama lain meskipun kasus yang ditangani hampir sama. "Kita duduk satu meja dan tidak ada membicarakan tumpang-tindih," ujar pria asal Sulawesi Selatan itu. Yang pasti, tutur Abraham, Wawan tetap ditahan di Rumah Tahanan KPK.
Wawan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-56/F.2/Fd.1/08/2014 tertanggal 12 Agustus 2014. Dia menjadi tersangka bersama lima orang: staf Dinas Kesehatan Banten, NU; Komisaris PT Mitra Karya Ratan, HK; staf Dinkes, MJ; Komisaris Trias Jaya Perkasa, ST; dan Direktur PT Bangga Usaha Mandiri, DY.
Adapun dalam kasus alkes, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka adalah Dadang Prijatna, petinggi PT Mikkindo Adiguna Pratama, dan Mamak Jamaksari, pejabat pembuat komitmen di Tangsel.
SINGGIH SOARES
Berita terkait
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
2 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca SelengkapnyaIstana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK
3 jam lalu
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP
4 jam lalu
Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
5 jam lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca SelengkapnyaKelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta
6 jam lalu
Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin
6 jam lalu
Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar
6 jam lalu
Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaBegini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK
7 jam lalu
Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi
7 jam lalu
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP
8 jam lalu
BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP
Baca Selengkapnya