TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus korupsi simulator surat izin mengemudi, Brigadir Jenderal Didik Poernomo, hari ini, Selasa, 26 Agustus 2014, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Mengenakan kemeja putih dan celana cokelat, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) itu tiba sekitar pukul 10.20 WIB didampingi dua ajudannya.
Didik yang juga menjadi pejabat pembuat komitmen dalam proyek simulator SIM itu bungkam ketika ditanya wartawan perihal tujuan kedatangannya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai pemanggilan Didik. (Baca: Kasus Simulator SIM, Didik Jadi Rebutan KPK-Polisi)
Sebelumnya, sejak Agustus 2012, KPK telah menetapkan Didik sebagai salah satu tersangka kasus korupsi proyek simulator SIM. Dia juga sempat ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Namun, pada 31 Oktober 2012, ia bersama dua tersangka lainnya, yakni panitia lelang proyek simulator SIM, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan dan Bendahara Korlantas Komisaris Legimo, dibebaskan karena masa penahanan sudah selesai.
Kasus rasuah di lingkungan Polri ini telah menjerat mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo dengan vonis 18 tahun penjara. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 100 miliar yang berasal dari mark up proyek pengadaan simulator SIM.
RAYMUNDUS RIKANG R.W.
Terpopuler:
Polisi Panggil Pengurus Gerindra Soal Garuda Merah
Ini Saran Komnas HAM kepada Tim Advokasi Prabowo
Masuk Bursa Wali Kota Depok, Tifatul Direspons Negatif
Lusa, PTUN Akan Jatuhkan Vonis Gugatan Prabowo
Nazaruddin: Nova Riyanti Juga Istri Anas
Berita terkait
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
16 menit lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
6 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
11 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
20 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
20 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
22 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya