TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dilaporkan ke Ombudsman Jawa Barat. Orang nomor satu di kota yang dijuluki Paris Van Java itu dinilai tidak tegas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Pasal 49 Tahun 2005 mengenai penyelenggara kebersihan, ketertiban, dan keindahan (K3), terutama masalah sampah.
"Kami bosan melihat sampah berserakan di jalan dan menumpuk di sungai-sungai Kota Bandung, tak ada tindakan tegas dari pemerintah," kata Mohamad Bijaksana, warga Bandung sekaligus pegiat lingkungan Greeneration Indonesia, saat ditemui Tempo di kantor pengaduan Ombudsman Jawa Barat di Jalan Kebon Waru, Kota Bandung, Senin, 25 Agustus 2014. Untuk itu, Komunitas Cikapundung yang mengatasnamakan warga Kota Bandung melaporkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil ke Ombudsman Jawa Barat.
Kondisi Kota Bandung menjadi semakin buruk dan tidak sehat disebabkan banyaknya sampah. Seperti warga yang membakar sampah, membuang sampah ke jalan, selokan, dan pengemudi yang membuang sampah dari mobil. "Pelanggaran yang dilakukan warga itu semua kan dilarang di dalam Perda. Seharusnya aturan ditegakkan, pelakunya didenda," kata dia.
Selain itu, dari hasil riset Komunitas Sungai Cikapundung, ada 44 titik liar tumpukan sampah di sepanjang bantaran Sungai Cikapundung Kota Bandung. Perda K3 Kota Bandung menjabarkan mengenai bentuk pelanggaran dan sanksi terhadap warga mengenai ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan, termasuk di dalamnya mengenai masalah sampah. Salah satunya, sanksi itu adalah bagi pembakar sampah di jalan, taman, atau selokan didenda Rp 250.000 atau dikenakan sanksi administrasi maupun sanksi sosial.
Namun, kata Bijak, saat ini Pemerintah Kota Bandung hanya fokus pada kampanye pengelolaan sampah lewat baliho, poster, billboard, dan media iklan lainnya. Padahal, hasil riset di Singapura, kampanye seperti itu bukanlah solusi yang efektif. "Kalau hanya imbauan, slogan, poster, dan kampanye. Masalah buang sampah sembarangan ini nggak akan selesai-selesai, harus ada penegakan hukum dari pemerintah," kata dia.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Kota Bandung Teddy Wirakusumah mengatakan bahwa penegakan hukum mengenai pelanggar yang membuang sampah sembarangan itu memiliki kendala saat monitoring. "Penegakan hukum itu perlu bukti yaitu harus tertangkap tangan sedang membuang sampah," katanya.
Menurut dia, dengan luas Kota Bandung yang cukup besar dan kurangnya personel Satpol PP, menyulitkan petugas untuk menemukan pelaku yang membuang sampah sembarang. "Yang paling utama sebenarnya kesadaran warga terhadap sampah itu," ujarnya.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemkot Bandung belum sampai pada penegakan pemberian sanksi bagi pelanggar Perda K3 mengenai sampah. Sebab, pemerintah masih fokus mengubah kultur masyarakat yaitu dengan Gerakan Pungut Sampah (GPS) dan menyediakan tempat sampah. "Sudah banyak dampak positif cuma belum ter-mapping secara statistik perubahan perilakunya," kata Emil.
RISANTI
Terpopuler:
Istri Wakil Wali Kota Antre Bensin Eceran di Tegal
Tim Jokowi-JK Susun Tiga Opsi Kabinet
Pengganti Busyro, KPK Setuju Nama Ini
Angel Di Maria Segera Berseragam MU
Berita terkait
Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar
21 jam lalu
Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaBerpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai
2 hari lalu
Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaPAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani
2 hari lalu
PAN juga telah menyiapkan sejumlah alternatif nama apabila nantinya Golkar menginginkan nama lain. Ada Eko Patrio dan Lula Kamal.
Baca Selengkapnya4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
4 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaMaju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya
4 hari lalu
Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.
Baca SelengkapnyaPKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya
5 hari lalu
Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaGolkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?
8 hari lalu
Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.
Baca SelengkapnyaWaketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung
8 hari lalu
Doli menyebut istri Ridwan Kamil itu belum tentu maju Pilwalkot Bandung dan melepas statusnya sebagai calon anggota DPR.
Baca SelengkapnyaRespons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi
9 hari lalu
Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...
Baca SelengkapnyaPilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara
13 hari lalu
Sejumlah kandidat yang digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya