TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang kini masih aktif menyatakan tidak akan punya cukup waktu untuk membuat Pansus Pilpres. "Kami hanya punya waktu 26 hari kerja," kata Nurul Arifin, anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, Senin, 25 Agustus 2014.
Nurul mengatakan komisinya tengah menggodok tiga undang-undang sehingga tidak akan mungkin sempat mengurus Pansus Pilpres. "Kalaupun Pansus ingin dilanjutkan, anggota DPR yang sekarang tidak akan mungkin bisa," katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, mengatakan DPR juga tidak memiliki waktu untuk membentuk Pansus Pilpres. "Tidak ada urgensinya," kata Arif kepada Tempo di gedung DPR, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2014. (Baca: Demonstrasi Pro Prabowo Bikin DKI Rugi Rp 200 Juta)
Arif menjelaskan pembentukan Pansus Pilpres membutuhkan proses yang panjang. Selain itu, kewenangan untuk membentuk Pansus tidak berada di tangan Komisi II, melainkan Badan Musyawarah DPR. Jika pun disetujui, Pansus akan memilih pimpinan, menyusun jadwal, dan sebagainya.
Beberapa politikus partai pengusung Prabowo-Hatta, seperti Agun Gunanjar Sudarsa, mengusulkan agar DPR membentuk panitia khusus untuk menyelidiki dan mengusut kecurangan yang terjadi selama pilpres. (Baca: Kubu Prabowo Laporkan Kerusuhan Depan MK ke Polisi)
Menurut Nurul, kalaupun tetap ingin melanjutkan terbentuknya Pansus Pilpres, hal tersebut hanya dapat dilakukan pada keanggotaan DPR periode mendatang. "Lagi pula putusan Mahkamah Konstitusi sudah final dan mengikat, jadi tidak mungkin digugat lagi," ujarnya.
RIDHO JUN PRASETYO
Terpopuler
PAN-Golkar Tolak Posisi Menteri Kabinet Jokowi
Istri PM Malaysia Pulang Kampung ke Sumatera Barat
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Wibawa Golkar Turun Jika Gabung ke Jokowi
Soal Ketua DPR, Koalisi Merah Putih Siapkan Nama
Berita terkait
MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg
5 hari lalu
MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI
Baca SelengkapnyaHakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024
5 hari lalu
Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini
5 hari lalu
MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu
31 hari lalu
Bambang Widjojanto berdebat dengan ahli yang dihadirkan KPU mengenai hasil Sirekap.
Baca SelengkapnyaRespons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya
32 hari lalu
Gibran Rakabuming Raka menanggapi rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK
39 hari lalu
Sebanyak 400 aparat kepolisian akan bersiaga selama sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaMK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang
39 hari lalu
MK menambah kuota saksi dalam sidang sengketa Pemilu menjadi maksimal 19 orang. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok
39 hari lalu
MK menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu 2024 besok dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini
40 hari lalu
Tim hukum Prabowo-Gibran bakal mendaftarkan diri ke MK sebagai Pihak Terkait pada Senin malam, 25 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP
40 hari lalu
Mahkamah Konstitusi menegaskan Hakim Arsul Sani tidak akan terlibat menangani sengketa Pileg yang terkait PPP.
Baca Selengkapnya