7 Kasus HAM yang Jadi PR Jokowi  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 24 Agustus 2014 06:27 WIB

Poengky Indarti. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga swadaya masyarakat yang menyoroti kasus pelanggaran hak asasi manusia, Imparsial, mendukung rencana presiden terpilih Joko Widodo untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang hak asasi manusia, khususnya membentuk pengadilan HAM ad hoc. (Baca: Untuk Apa Jokowi Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc?)

Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti mengatakan pembentukan pengadilan ini sangat penting untuk mengadili para pelaku pelanggaran HAM berat. “Ada tujuh kasus yang sudah diselidiki Komnas HAM dan butuh perppu,” kata Poengky ketika dihubungi, Sabtu, 23 Agustus 2014. (Baca: Kontras Belum Percaya Jokowi Akan Bentuk Pengadilan HAM)

Ketujuh kasus tersebut antara lain kasus seputar 1965; kasus penembakan misterius; kasus Talangsari; tragedi Trisakti-Semanggi I dan II; penculikan aktivis atau penghilangan paksa 1997-1998; dan kasus Wasior. “Yang paling matang kasus penghilangan paksa, terserah Jokowi mau yang mana untuk dilanjutkan,” katanya.

Tujuh kasus itu, kata Poengky, menyeret beberapa jenderal yang diduga terlibat. Di antaranya calon presiden yang juga mantan Komandan Jenderal Kopassus Prabowo Subianto terkait dengan kasus penghilangan paksa dan kerusuhan Mei. Anggota koalisi partai pendukung Jokowi, mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Jenderal (Purnawirawan) Wiranto, juga diduga terlibat kasus kerusuhan Mei; dan anggota Dewan Penasihat Tim Transisi Jokowi yang juga mantan Kepala Badan Intelijen Nasional, A.M. Hendropriyono, diduga terlibat kasus Talangsari.

Poengky menyarankan agar Jokowi langsung membentuk pengadilan HAM dan tak perlu membentuk tim investigasi khusus. Soalnya, kewenangan penyidik ketujuh kasus tersebut ada di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. “Sudah diinvestigasi Komnas HAM. Sudah ada hasilnya, tinggal disidangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, mengatakan akan mengundang beberapa pegiat hak asasi manusia untuk membicarakan mengenai polemik pengangkatan Hendropriyono sebagai Dewan Penasihat Tim Transisi. Seusai pelantikan presiden terpilih, kata Andi, Jokowi akan segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang hak asasi manusia. Tujuannya untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc.

LINDA TRIANITA

Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Prabowo Curhat di Facebook, Hatta di Twitter
PAN-Golkar Tolak Posisi Menteri Kabinet Jokowi
Istri PM Malaysia Pulang Kampung ke Sumatera Barat
Ahok Akan Ajukan Dua Nama Calon Wakil Gubernur
Pidato di Raja Ampat, SBY Minta Mimbar Digeser




Berita terkait

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

15 menit lalu

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

Sebelumnya, Kabar Jokowi bukan lagi anggota PDIP disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

35 menit lalu

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

43 menit lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 jam lalu

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi juga mengatakan RKP harus didasarkan pada hasil dengan memperhatikan return ekonomi yang dihasilkan.

Baca Selengkapnya

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

3 jam lalu

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

3 jam lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

3 jam lalu

Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyanjung pemerintahan Presiden Jokowi karena pertumbuhan ekonomi RI stabil pada kisaran 5 persen.

Baca Selengkapnya

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

4 jam lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

JATAM Kaltim berharap negara lain tak menanam modal di IKN lantaran menilai pembangunan IKN telah banyak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

16 jam lalu

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Selengkapnya