Pengamat: Tak Ada Pelanggaran Terstruktur dan Masif dalam Pilpres
Editor
Budi Riza
Rabu, 20 Agustus 2014 02:57 WIB
TEMPO.CO , Jakarta - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan dia tidak melihat adanya pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum dalam pelaksanaan pemilu presiden 9 Juli lalu.
"Bahwa ada kesalahan administrasi sangat mungkin, namun dianggap terstruktur, masif, dan sistematis, saya tak melihat," ujar Zainal ketika dihubungi Tempo, Selasa, 19 Agustus 2014.
Menurut Zainal, dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, KPU mampu menjelaskan dan memberi argumen terhadap tuduhan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Baca: 8 Manuver Prabowo Gugat Hasil Pemilu Presiden)
Dia mencontohkan daftar pemilih khusus tambahan yang dipersoalkan. "Kan sudah dijelaskan bahwa KPU harus membuat daftar itu untuk menjamin hak memilih semua orang," kata Zainal.
Soal sistem noken di Papua, kata Zainal, juga dipermasalahkan karena dianggap sistematis dilakukan untuk memenangkan salah satu calon. "Saya kira tidak ya, lagi pula hasil suara di beberapa tempat di Papua tak signifikan untuk mengubah hasil," ujar dia. (Baca: Prabowo Gugat ke PTUN, Kubu Jokowi Siap Ladeni)
Zainal mengatakan kubu Prabowo menganggap pelanggaran yang dilakukan di suatu daerah sebagai pelanggaran konstitusional yang terjadi di daerah lainnya. "Tak bisa menggunakan logika berpikir pars pro toto seperti itu. Kalau begitu semua pemilu melanggar dong," kata dia.
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang sengketa perselisihan hasil pemilu presiden sejak 6 Agustus 2014. Pada Kamis, 21 Agustus mendatang, Mahkamah akan memutus hasil perkara tersebut pada pukul 14.00. (Baca: Bukti KPU Diangkut 21 Truk Fuso )
Kubu Prabowo-Hatta memohon MK menyatakan batal dan tidak mengikat terhadap Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014. MK juga diminta menyatakan perolehan suara yang benar adalah Prabowo-Hatta 67.139.153 dan Jokowi-JK 66.435.124 serta menetapkan Prabowo-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
TIKA PRIMANDARI
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Mundur dari Pertamina, Karen Pindah ke Harvard
Tim Jokowi Tuding Saksi Tim Prabowo Ngarang
Mengapa ISIS Lebih Hebat daripada Al-Qaeda?