KPK Telisik Keberangkatan Haji Anggota DPR  

Reporter

Selasa, 19 Agustus 2014 09:29 WIB

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi melakukan jumpa pers tentang penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa haji, di kantornya, Jakarta, Kamis (22/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Pribowo, menyatakan penyidik lembaganya memang bertanya soal keberangkatan haji para anggota Dewan Perwakilan Rakyat terkait kasus dugaan korupsi haji yang menjerat bekas Menteri Suryadharma Ali sebagai tersangka. "Memang ada beberapa anggota DPR ditanyai soal keberangkatan mereka," kata Johan di kantornya, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: Kasus Haji, KPK Periksa Anggito Hingga 12 Jam)

Namun, Johan mengaku tak tahu apakah ada pelanggaran dalam kegiatan keberangkatan haji para anggota Dewan itu. "Belum bisa disimpulkan dan saya tak bisa menjawab apakah itu pelanggaran atau bukan," kata dia.

Kemarin, Senin, 18 Agustus 2014, penyidik KPK memeriksa Ketua Komisi Agama DPR Ida Fauzia terkait kasus haji. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu diperiksa sebagai saksi untuk Suryadharma. Ida mengatakan rombongan haji yang dia ikuti berbeda dengan rombongan Menteri Agama.

"Kalau saya ikutnya rombongan pimpinan DPR," kata Ida usai pemeriksaan. Saat ditanya apakah Ketua DPR Marzuki Alie menggagas rombongan itu, Ida mengulang kata-katanya. "Saya rombongan Komisi VIII dan pimpinan DPR." (Baca juga: KPK Tegaskan Pengusutan Korupsi Haji Berlanjut)

Keberangkatan haji para anggota Dewan itu, menurut Ida, menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran DPR. "Saya tak tahu angkanya berapa karena itu DIPA DPR," kata Ida.

Bekas Wakil Ketua Komisi Agama asal Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini juga diperiksa penyidik KPK. Usai pemeriksaan, dia buru-buru masuk mobil. "Saya ditanya soal pengawasan DPR terhadap Kementerian Agama. Selebihnya tanya ke penyidik saja," kata dia.

Kasus haji bermula dari penetapan Menteri Suryadharma sebagai tersangka pada 22 Mei 2014. Dia tersangkut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang menelan anggaran Rp 1 triliun.

Surya, yang menjabat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu, disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal-pasal itu mengartikan Surya menyalahgunakan wewenangnya. Surya kemudian mundur dari jabatan menteri pada 28 Mei 2014.

MUHAMAD RIZKI

BERITA TERKINI


Lusa Putusan MK, 8 Pintu Tol Pasteur Dijaga Ketat
Ebola Juga Bisa Serang Gorila
Tip Jero Wacik untuk Hemat Energi
Warga Liberia Masih Menganggap Wabah Ebola Hoax

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

2 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya