Dua Pekan Buron, PRT Pembunuh Bayi di Riau Dibekuk
Editor
Istiqomatul Hayati
Senin, 18 Agustus 2014 21:46 WIB
TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru membekuk Yulia alias Dona, pelaku pembunuh bayi JG, 1 tahun 2 bulan. Ia dibekuk di sebuah toko akseseri D & N di Jalan Teratai, Sukajadi, Pekanbaru, sekitar pukul 12.30 WIB, Senin, 18 Agustus 2014. Yulia sempat menjadi buronan polisi sejak peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat, 25 Juli 2014, atau tiga hari menjelang Lebaran.
"Tersangka adalah pembantu rumah tangga pasangan suami-istri Ayang dan Irene, orang tua bayi itu," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Ajun Komisaris Besar Robert Haryanto kepada wartawan, Senin, 18 Agustus 2014. Pasangan itu tinggal di Perumahan Dua Delapan RT 04 RW 01, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payu Sekaki, Pekanbaru.
Menurut Robert, tertangkapnya Yulia bermula dari kecurigaan masyarakat setempat atas keberadaan Yulia. Sebelumnya, selama dua pekan, kepolisian menyebarkan foto tersangka di Pekanbaru dan kabupaten lainnya. Selama dua pekan dalam pengejaran, Yulia bekerja di sebuah toko aksesori. "Karena merasa curiga, pemilik toko dan warga melaporkan keberadaan Yulia kepada polisi," kata Robert.
Robert menuturkan polisi belum bisa menjelaskan motivasi tersangka membunuh si bayi. Tersangka masih diperiksa di kantor Polres Pekanbaru. "Keterangan tersangka masih berubah-ubah. Kami belum mengetahui persis motif pelaku," ujarnya.
Yulia alias Dona menculik dan membunuh bayi majikannya pada Jumat, 25 Juli 2014. Setelah membunuh, tersangka melarikan diri. Polisi menemukan jasad korban di samping kamar mandi umum pada 27 Juli 2014 atau sehari menjelang Lebaran.
RIYAN NOFITRA
Berita Terpopuler:
Cara Kristiani Tangkal ISIS di Media Sosial
Amerika Diguncang Kerusuhan Berbau Rasis
Para Koruptor Pesta Remisi
Jokowi Emoh Hidup di Menara Gading