Mahfud: Semua Partai Lakukan Pelanggaran Pemilu

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 13 Agustus 2014 19:08 WIB

Mahfud MD. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menilai pelanggaran pemilu yang terjadi setelah era Reformasi tergolong sporadis. "Artinya, pelanggaran pemilu saat ini dilakukan ramai-ramai oleh hampir semua partai politik peserta pemilu," katanya di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2014.

Menurut dia, selain pelanggaran oleh hampir semua partai politik, pemahaman sporadis ini juga merujuk pada pelanggaran pemilu yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Tingkat pelanggaran itu, dia menambahkan, bervariasi dalam skala yang makro hingga mikro.

"Di Jawa Timur terjadi pelanggaran, begitu juga di Papua. Intinya, hampir semua tempat pemungutan suara terjadi kecurangan," ujarnya.

Situasi pemilu ini berbeda dengan pelanggaran pemilu yang terjadi ketika Soeharto memimpin Orde Baru. Menurut dia, pelanggaran pemilu pada Orde Baru berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif. Artinya, skema kecurangan pemilu sudah dirancang mulai struktur pemerintahan tertinggi sampai jajaran paling rendah sekalipun.

"Pada era Orde Baru, pemilihan umum diselenggarakan oleh Departemen Dalam Negeri, dan begitu mendapat komando khusus dari presiden, maka itulah hasil pemilu yang muncul," katanya.

Akan tetapi, Mahfud mengapresiasi proses perbaikan pemilihan umum sejak era Reformasi yang telah terwujud. Hal itu tercermin dari berdirinya Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang berperan memperbaiki proses pemilihan umum.

"Berdirinya Mahkamah Konstitusi ialah angin segar untuk terus-menerus mengupayakan demokrasi yang substansial terwujud di Indonesia," tuturnya.

Saat ini MK sedang menyidang kasus gugatan pemilu presiden yang diajukan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

RAYMUNDUS RIKANG R.W.












Advertising
Advertising
































Berita Terpopuler:
Mengapa Pendukung Prabowo Berani Mengancam?
Lima Peran Robin Williams yang Tak Terlupakan
Rute Pendukung ISIS dari Indonesia Menuju Suriah
Sultan Yogya: ISIS Itu Kegagalan Memahami Islam
Chelsea Dapatkan Bek Roma, MU Gigit Jari Lagi

Berita terkait

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

2 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

3 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

3 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

4 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

7 jam lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya