TEMPO.CO , Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, mengatakan hingga saat ini belum ada Surat Perintah Penyidikan atas nama Menteri Energi Jero Wacik. Dia mengklarifikasi isu bahwa pimpinan KPK sudah menandatangani Sprindik tersebut. "Sampai sekarang tidak ada," kata Busyro melalui pesan pendek, Selasa, 12 Agustus 2014.
KPK kini sudah mengantongi modus dugaan korupsi Jero Wacik di Kementerian Energi. Wakil KPK yang lain, Zulkarnain, mengatakan salah satu modus yang dilakukan Menteri Jero adalah melakukan aktivitas keperdataan di Kementerian Energi padahal di balik itu ada penyalahgunaan wewenang. (Baca: KPK Tentukan Nasib Jero Wacik Setelah Lebaran )
"Modusnya seolah-olah kegiatan perdata, tapi dibungkus dengan keperdataan administrasi. Di belakangnya sebenarnya ada perbuatan-perbuatan melawan hukum," kata Zulkarnian di kantornya, Senin, 11 Agustus 2014. "Itu yang sedang kami dalami."
Saat ini KPK sedang mengusut indikasi penyelewengan dalam pengadaan di Kementerian Energi. Tak tanggung-tanggung, KPK mengusut pengadaan tahun anggaran 2011 hingga 2013. Indikasi penyelewengan itu muncul setelah KPK menemukan ada perintah Jero ke Waryono Karno, yang saat itu masih menjabat Sekretaris Jenderal, untuk memainkan anggaran di Kementerian Energi.
Zulkarnain mengakui indikasi itu ada. "Sebab kami sudah memperoleh informasi tersebut, dan sedang mendalaminya," kata dia kemarin. (Baca; Kasus SKK Migas, KPK Periksa Wakil Menteri ESDM)
Jero disebut bisa saja dimintai pertanggungjawaban. "Sebagai pimpinan, tentu kami harap dia menguasai semua pelaksanaan tugasnya," ujar Zulkarnain.
Meski begitu, Zulkarnain mengatakan pimpinan lembaganya belum sepakat menaikkan status Jero Wacik sebagai tersangka. "Belum bisa ditentukan karena bergantung hasil penyelidikan," kata dia. (Baca: KPK Periksa Empat Anak Buah Jero Wacik)
"Penyelidik, penyidikan, termasuk jajaran penindakan, akan koordinasi dengan pimpinan. Kami akan ekspose dulu secara lengkap," kata Zulkarnain membicarakan forum untuk menguji alat bukti itu.
Pada 16 Juli 2014, Menteri Jero diperiksa penyelidik KPK selama enam jam. Kepada wartawan usai pemeriksaan, Jero mengaku ditanya soal dugaan penyimpangan anggaran dana di kementeriannya dan mengatakan tidak paham. "Saya ditanya anggaran tahun 2010, tentu saya tak tahu apa-apa karena saya baru menjadi menteri energi Oktober 2011," kata dia.
Selain itu, Jero mengatakan ditanyai penyelidik ihwal dana operasional menteri. "Itu pertanyaan khusus dan saya menerangkan memang dana itu ada, semua menteri mendapatkannya. Termasuk, ketika saya menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata," ujar dia.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler
Michael Jackson Manusia Paling Jorok di Hollywood
Robin Williams Alami Depresi, Diduga Bunuh Diri
Adik Kim Kardashian Lempar Uang ke Muka Pelayan
Aktor Robin Williams Ditemukan Tewas