Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, didampingi Arief Hidayat dan Ahmad Fadlil Sumadi, memimpin sidang sengketa pemilu presiden dan wakil presiden di Jakarta Pusat, 11 Agustus 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
TEMPO.CO, Jakarta - Amir Libuto, koordinator saksi pasangan Prabowo Hatta dari Sulawesi Utara, menyebut data daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) di Manado bermasalah. Menurut dia, tidak ada perbaikan data DPKTb yang sudah dibersihkan oleh KPU saat pemilu legislatif kemarin.
"Kami keberatan karena jumlah DPKTb-nya sama. Padahal pileg sudah ada perbaikan," katanya. Jumlah DPKTb yang dimaksud adalah 18.060 dari total DPKTb Sulawesi Utara yang mencapai 38.051 pemilih.
Amir dan timnya kemudian mempertanyakan hal ini kepada KPU sekaligus meminta pembuktian. "Simpel saja. Kami minta sampel satu TPS saja untuk membuktikan orang-orang yang menggunakan DPKTb," katanya. Permintaan itu pun hanya ditanggapi normatif oleh KPU dan tidak dikabulkan hingga hari ini.
Padahal, kata Amir, Bawaslu juga setuju bahwa data DPKTb tersebut juga tak beres. Selain itu, diprotes oleh kubu pesaingnya, Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi menggelar sidang keempat perkara perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2014 yang dimohonkan oleh pasangan calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.