Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?  

Reporter

Editor

Sundari

Senin, 11 Agustus 2014 12:10 WIB

Joko Widodo didampingi Rini Soewandi (kiri) usai resmikan Kantor Transisi Jokowi-JK di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, 4 Agustus 2014. Kantor tersebut jadi tempat persiapan pemerintahan transisi dari SBY hingga pelantikan 20 Oktober, termasuk pembentukan kabinet dan APBN 2015. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih, Joko Widodo, menunjuk Rini Mariani Soemarno sebagai ketua tim transisi. Ia memilih Rini karena faktor senioritas. Ia menganggap Rini punya pengalaman yang lengkap. (Baca: Hendropriyono Jadi Penasihat Tim Transisi)

Jokowi menilai karier profesional Rini cukup panjang. Selain it, Rini pernah jadi menteri mengurus birokrasi. Rini memimpin tim transisi dibantu Andi Widjajanto, Anies Baswedan, Akbar Faisal, dan Hasto Kristiyanto. (Baca: Biaya Tim Transisi Jokowi sampai Rp 1 Miliar)

“Seratus persen saya yang memilih mereka,” kata Jokowi kepada Tempo pekan lalu. Menurut Jokowi, lima orang yang ia pilih memimpin tim transisi tersebut kombinasi profesional, politikus, dan akademikus. Di PDI Perjuangan, Hasto menjabat wakil sekretaris jenderal, sedangkan Andi mantan dosen ilmu pertahanan di Universitas Indonesia. Ia dekat dengan Megawati karena ayahnya, mendiang Mayor Jenderal Theo Syafei, bergabung dengan PDIP setelah pensiun sebagai Panglima Komando Daerah Militer Udayana, Bali.

Anies Baswedan adalah Rektor Universitas Paramadina nonaktif yang selama kampanye membantu Jokowi dengan menyiapkan pidato dan materi debat di televisi. Akbar adalah politikus Partai NasDem yang menjadi salah satu sekretaris tim pemenangan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.

Ternyata Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Partai NasDem Surya Paloh belum tahu struktur dan keberadaan tim ini hingga Ahad pekan lalu. Megawati yang masih di Amerika menelepon Pramono Anung, Wakil Ketua DPR dari PDIP, menanyakan soal riuh-rendahnya rencana Jokowi membentuk tim transisi pada Sabtu dua pekan lalu karena merasa tak dilibatkan sejak awal.

Tulisan lengkapnya ada di laporan utama majalah Tempo yang terbit hari ini, Senin, 11 Agustus 2014. (Baca: Tangan Mega Kantor Jokowi)

Tim Tempo

Berita Lainnya:
Ketua DPD Gerindra Ancam Tangkap Ketua KPU
Sengketa Pilpres, KPU Sulawesi Tenggara Bongkar 394 Kotak Suara
Rhoma Irama: Jika Curang, Pemenang Pilpres Terhina

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

7 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

10 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

18 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya