Jelang Sidang MK, Tim Prabowo-Hatta Siapkan Saksi  

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 11 Agustus 2014 03:39 WIB

Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) bersama Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin mengikuti sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 8 Agustus 2014. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim advokasi Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Habiburokhman, mengatakan siap menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 11 Agustus 2014.

Menurut dia, pada persidangan Senin, tim advokasi Prabowo-Hatta akan menghadirkan 25 saksi. Namun Habiburokhman belum bisa mengatakan saksi-saksi yang akan dihadirkan berasal dari mana. "Sebagian besar saksi berada di tempat pemungutan suara pada saat kecurangan terjadi," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Ahad, 10 Agustus 2014. (Baca: Relawan Prabowo Minta KPU Diadili)

MK akan menggelar sidang sidang lanjutan perkara hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden pukul 09.00 WIB, dengan agenda sidang mendengarkan 25 saksi dari Prabowo-Hatta selaku pihak pemohon, mendengarkan 25 saksi dari Komisi Pemilihan Umum selaku pihak termohon, serta mendengarkan 25 saksi dari Joko Widodo-Jusuf Kalla selaku pihak terkait.

Hal yang sama diungkapkan anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah. Menurut Alamsyah, 25 saksi yang akan dihadirkan berada di lapangan ketika kecurangan terjadi. (Baca: Sengketa Pilpres, KPU Sulawesi Tenggara Bongkar 394 Kotak Suara)

Menurut dia, sebagian dari saksi berasal dari Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. "Kemarin (Jumat, 8 Agustus 2014), keterangan saksi dari Jakarta belum selesai," tutur Alamsyah.

Saksi-saksi, kata Alamsyah, juga sudah diberi pengarahan agar tidak grogi ketika bersaksi di depan hakim MK. (Baca: Rhoma Irama: Jika Curang, Pemenang Pilpres Terhina)

Alamsyah meyakini saksi-saksi yang akan dihadirkan bisa lebih baik dibanding yang dihadirkan Jumat lalu. Menurut dia, saksi sebelumnya merupakan pihak yang menghadiri rekapitulasi suara di kabupaten dan provinsi, jadi wajar jika kesulitan ketika ditanyai hal yang rinci oleh hakim MK. "Kami siap dalam persidangan besok (hari ini)," kata Alamsyah.

GANGSAR PARIKESIT



Terpopuler:
Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Hakim Wahiduddin Koreksi Gugatan Prabowo-Hatta
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI

Berita terkait

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

16 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

2 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya