Muladi: Bila Pemeriksaan Dianggap Cukup, Akbar Bisa Dibebaskan

Reporter

Editor

Rabu, 30 Juli 2003 14:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penangguhan penahanan Akbar Tandjung, menurut bekas Menteri Kehakiman Muladi, dapat dikabulkan oleh pengadilan jika proses pemeriksaan sudah dianggap cukup. Penahanan Akbar di Kejaksaan Agung (Kejagung) semata-mata untuk memudahkan pemeriksaan. Jika pemeriksaan dianggap cukup dan tidak ada persoalaan yang berkaitan dengan penghilangan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi perbuatan, maka Ketua DPR itu tidak perlu ditahan lagi. Hal itu dikatakan mantan Menteri Kehakiman Muladi kepada pers di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa(26/3). Menurutnya perkara yang menyangkut Akbar Tanjung adalah persoalan hukum dan politik. Dalam hal ini hakim akan mendapat tekanan dari pihak-pihak yang tidak menginginkan Akbar ditahan. Namun, kata Muladi, majelis hakim harus tetap berbuat yang terbaik dan tak perlu takut pada tekanan masyarakat. Majelis hakim juga harus tetap professional dan independen. “Yang penting tidak menyalahi perundang-undangan dan prinsip hukum yang berlaku,” papar Muladi. Kasus penyalahgunaan dana non bujeter Bulog tersebut, lanjut dia, harus diselesaikan secepat mungkin. Muladi khawatir pengungkapan kasus ini akan berlarut-larut sehingga memunculkan isu-isu politik baru. Untuk itu, kata Muladi, majelis hakim harus tetap memiliki independensi meskipun ada pihak-pihak yang berniat mengontrol peradilan tersebut. “Jangan sampai hakim merasa tertekan,” ucap Muladi. Menurutnya untuk membuktikan perkara koprupsi sangat sulit dan kompleks. Prinsip-prinsip hukum harus tetap ditegakkan dan berhati-hati terhadap tekanan dari masyarakat. (Hilman Hilmansyah–Tempo NewsRoom)

Berita terkait

4 Tips Atasi Masalah Kantung Mata

10 menit lalu

4 Tips Atasi Masalah Kantung Mata

Kantung mata dapat disebabkan oleh faktor seperti penuaan, genetika, alergi, asap rokok, diet yang buruk, atau konsumsi garam yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Dikepung Bencana, Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

13 menit lalu

Dikepung Bencana, Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Akibat dikepung bencana, Kabupaten Garut Jawa Barat, tetapkan status Tanggap Darurat Bencana. Selain gempa bumi 6,2 Magnitudo yang baru terjadi kemarin, daerah ini juga tengah dilanda bencana pergerakan tanah. Tiga warga diantaranya tertimbun longsor dan 48 Kepala Keluarga mengungsi.

Baca Selengkapnya

Ricky Soebagdja Minta Tim Bulu Tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Tak Lengah Hadapi Laga Kedua

14 menit lalu

Ricky Soebagdja Minta Tim Bulu Tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Tak Lengah Hadapi Laga Kedua

Ricky Soebagdja mengingatkan para pemain tidak lengah pada laga Piala Thomas dan Piala Uber 2024. Tim putra hadapi Thailand, tim putri hadapi Uganda.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

19 menit lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

26 menit lalu

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

Gempa dengan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 pada sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB memberi imbauan kepada warga yang terdampak gempa tersebut.

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

29 menit lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

29 menit lalu

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

Putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan gugatan kecurangan Pemilu di sengketa pilpres tidak terbukti.

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

32 menit lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

41 menit lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

49 menit lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya