KPK Tolak Busyro Muqoddas Diganti Tahun Ini  

Reporter

Kamis, 7 Agustus 2014 10:15 WIB

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, (ki-ka) Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain dan Bambang Widjojanto berbincang dengan wartawan dalam rangka Halalbihalal di gedung KPK, Jakarta, 4 Agustus 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho


TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain dan tiga komisioner KPK lain menolak Busyro Muqoddas diganti pada akhir tahun ini. Menurut Zulkarnain, berakhirnya masa jabatan Busyro yang lebih cepat ketimbang empat pimpinan KPK yang lain tak mengharuskan adanya penggantian sesegera mungkin.

"Tak usah diganti sekarang karena KPK sudah cukup walaupun hanya diisi empat pimpinan. Biar nanti di periode selanjutnya langsung diisi lima orang," kata Zulkarnain saat dihubungi Tempo, Kamis, 7 Agustus 2014. (Baca juga: Pemerintah Disarankan Tak Buru-buru Ganti Busyro)

"Kami, empat pimpinan KPK, menyatakan sikap resmi bahwa lengsernya Busyro tak usah segera diganti," ujar Zulkarnain.

Dengan menunda pencarian pengganti Busyro, kata Zulkarnain, negara bakal menghemat biaya yang besar. Selain itu, terjadi efisiensi sumber daya manusia untuk mengisi panitia seleksi, termasuk sumber daya di Dewan Perwakilan Rakyat. "Sikap kami didahului kajian terhadap kondisi keuangan negara yang terbatas," ujar dia.

Busyro bakal mendahului empat komisioner lain dalam mengakhiri masa jabatan, yaitu pada 10 Desember 2014. Busyro, yang juga mantan Ketua Komisi Yudisial, masuk KPK menggantikan ketua periode sebelumnya, Antasari Azhar, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Nazruddin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran. Sedangkan jabatan empat komisioner yang lain akan berakhir pada 14 Desember 2014.

Sebagaimana dimuat di laman resmi Sekretariat Kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada 23 Juli 2014 turun Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. Panitia itu akan mencari pengganti Busyro.

MUHAMAD RIZKI

Berita Lainnya:

Siapa Pantas Dampingi Ahok versi JJ Rizal
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Ahok Gubernur, Ini Aspek yang Perlu Diperhatikan
Beda ISIS dengan Komunisme Versi Pembaiat
iPhone 6 Bakal Diluncurkan 9 September



Advertising
Advertising

Berita terkait

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

15 menit lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

1 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

4 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya