Refly Harun Komentari Kesalahan dalam Gugatan ke MK

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 7 Agustus 2014 05:57 WIB

Refly Harun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan tidak akan ada perubahan yang signifikan pada bukti dan saksi yang akan diajukan oleh tim advokasi Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Menurut dia, kubu Prabowo-Hatta hanya akan melakukan perbaikan redaksional terhadap berkas gugatan. "Mereka (kubu Prabowo-Hatta) kemungkinan besar hanya mereorganisasi bukti yang telah mereka miliki ," katanya ketika dihubungi Tempo, Rabu, 6 Agustus 2014.

Menurut dia, hingga saat ini belum pernah ada pemohon yang bisa memenangi sidang gugatan hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi. Alasannya, pemohon biasanya kesulitan membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam tahapan pemilu. (Baca: Hakim MK Bingung 3 Istilah dalam Gugatan Prabowo)

Rabu, 6 Agustus 2014, merupakan hari pertama sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Dalam sidang perdana yang dihadiri oleh Prabowo-Hatta ini, anggota majelis hakim konstitusi, Ahmad Fadlil, mengatakan ada lima kesalahan umum dalam berkas gugatan Prabowo-Hatta.

Kesalahan tersebut meliputi kekeliruan dalam penulisan nomor dan angka, pembuatan kalimat tidak efektif, kerancuan penyebutan provinsi (seperti Sumatera Selatan atau Sumatera Barat dan Bengkulu atau Bangka Belitung), tidak ada rincian atas gugatan yang dimaksud dan undang-undang yang dilanggar, serta tidak detail menjabarkan apa yang dimaksud terstruktur, sistematis, dan masif. (Baca: MK Koreksi Permohonan Gugatan Prabowo-Hatta)

Menurut Refly, adanya kesalahan dalam teknis penulisan atau redaksional merupakan hal yang wajar. Sebab, pihak pemohon biasanya berfokus pada batas waktu yang diberikan oleh MK. Namun, dalam konteks gugatan hasil pemilihan presiden, kekurangan-kekurangan itu dinilai sangat tidak wajar. "Ini menunjukkan ketidakprofesionalan mereka (kubu Prabowo-Hatta)," katanya.

Menurut Refly, sangat sulit membuktikan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. "Mobilisasi yang mereka (kubu Prabowo-Hatta) ungkapkan tidak jelas. Mereka juga belum tentu bisa membuktikannya pada saat sidang nanti," ujar Refly.

Selain itu, klaim bukti-bukti gugatan kubu Prabowo-Hatta yang selalu berubah-ubah, kata Refly, juga menunjukkan kelemahan. Bukti-bukti gugatan yang selalu berubah-ubah juga merupakan salah satu upaya untuk meyakinkan hakim MK bahwa terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif. Padahal klaim adanya kecurangan itu baru akan diuji dalam persidangan.

Refly juga meyakini Komisi Pemilihan Umum, selaku pihak termohon dalam persidangan, tidak memiliki kepentingan apa pun. "Yang berkepentingan sudah pasti kedua kandidat yang bersaing," ujarnya.

GANGSAR PARIKESIT

Topik terhangat:


Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ancaman ISIS

Berita terpopuler lainnya:
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org
Google Tarik Game 'Bomb Gaza,' Dianggap Provokatif
Juru Parkir Liar di Kota Tua Raup Rp 2 Juta Sehari









SHARE: Facebook | Twitter















Advertising
Advertising

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

12 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

17 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

17 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

18 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

19 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

22 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya