TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto, mengatakan pemilu presiden berjalan tak jujur dan tak adil. Untuk itu, dia berharap kepada sidang Mahkamah Konstitusi untuk mencari kebenaran. "Nasib bangsa Indonesia ada di sidang ini," katanya di ruang sidang MK, Rabu, 6 Agustus 2014. (Baca; 3.000 Pendukung Prabowo-Hatta Demo di Depan MK)
Dia mengatakan penyelenggara pemilu telah berlaku curang dan tidak adil. Ia menyatakan hanya akan menghormati pelaksanaan pemilu yang berlangsung dengan jujur tanpa kecurangan. Ia mengaku mendapatkan nol persen suara di tempat pemungutan suara yang tidak dia sebutkan secara detail.
Prabowo juga menyoroti masalah daftar pemilih. "Daftar pemilih menjadi kunci," katanya. Kecurangan lain yang dia sebutkan adalah tentang kisah seorang ibu di Benhil, Jakarta Pusat. "Sebelum masuk, ditanya mau pilih nomor berapa. Nomor satu tidak boleh masuk," katanya.
Prabowo mengklaim telah terjadi pemerkosaan atas hak demokrasi. Dia merasa yakin seluruh bangsa akan berharap suatu keadilan. "Yang benar katakan benar, yang salah katakan salah," katanya, yang mengaku tidak ingin berkuasa di tengah ketidakbenaran. (Baca: Massa Prabowo Marah Dilarang Masuk Ruang Sidang)
DINI PRAMITA
Berita Terpopuler:
Tabrak Bocah, Bus Tenjo-Kalideres Dibakar Warga
Pendukung Prabowo Terobos Barikade dengan Motor
Moreno Soeprapto Yakin Prabowo-Hatta Menang
Pria Berjanggut Dilarang Naik Bus di Xinjiang
SHARE: Facebook | Twitter
Berita terkait
MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima
1 jam lalu
MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Papua Tengah tidak dapat diterima. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaMK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil
3 jam lalu
Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB dalam permohonannya tidak melampirkan bukti.
Baca SelengkapnyaMK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini
3 jam lalu
Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima
4 jam lalu
Hakim konstitusi Saldi Isra menuturkan pihaknya telah mencermati permohonan PPP dalam perkara ini. Namun, ada posita alias dalil yang kabur.
Baca SelengkapnyaGerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima
4 jam lalu
Gerindra tidak mencantumkan perolehan suaranya versi termohon maupun pemohon.
Baca SelengkapnyaMK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima
5 jam lalu
MK mengatakan ada perbedaan perhitungan suara antara posita, petitum angka tiga, dan petitum angka lima dalam permohonan PDIP.
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima
6 jam lalu
PPP juga tidak menguraikan secara jelas pada tempat pemungutan suara atau TPS mana dan tingkat rekapitulasi mana terjadi perpindahan suara.
Baca SelengkapnyaKonflik Kepentingan Anwar Usman, Perludem Anggap MK Kurang Mitigasi Risiko Sengketa Pileg
8 jam lalu
Bekas Ketua MK ini dilarang mengikuti sidang dimana ada PSI. Buntut dari putusan MKMK atas pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaMK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini
8 jam lalu
Sidang dismissal sengketa pileg ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan
1 hari lalu
Perludem menyebut ada potensi konflik kepentingan karena kuasa hukum KPU disebut menjadi ahli yang dihadirkan eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN.
Baca Selengkapnya