Komnas HAM Minta Prabowo Terima Putusan MK  

Reporter

Editor

Budi Riza

Minggu, 3 Agustus 2014 03:25 WIB

Tim Advokat Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengajukan gugatan Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Juni 2014. Mereka menyerahkan empat bundle bukti kecurangan plipres. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan partai pengusung mereka menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan pemilu presiden yang mereka ajukan. Putusan MK akan disampaikan pada 22 Agustus 2014.

"Mereka harus menerima apa pun keputusan MK sebagai keputusan hukum tertinggi," kata komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, melalui pesan pendek yang diterima Tempo, Sabtu, 2 Agustus 2014. "Ini juga merupakan bentuk ketaatan terhadap konstitusi." (Baca: Prabowo Gugat Pemilu di Empat Wilayah Jawa Barat)

Pigai menganggap kubu Prabowo-Hatta telah menyiapkan skenario untuk menggoyang pemerintah yang sah, yakni melalui rencana pembentukan panitia khusus pemilu presiden di Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, pembentukan pansus ini bertujuan menjatuhkan presiden terpilih, Joko Widodo, yang nyatanya telah mendapatkan mandat dari rakyat.

"Ini merupakan bentuk kejahatan politik secara sistematis yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, serta kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Pigai. Dia menilai pansus ini hanya boleh dibentuk untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan manajemen para penyelenggara pemilu, tanpa mengganggu keabsahan pemilu.

Menurut Pigai, skenario yang dirancang kubu Prabowo-Hatta menunjukkan adanya niat mereka untuk mengganggu kehormatan dan martabat presiden terpilih melalui serangan moral. "Ini merupakan pelanggaran terhadap asas kehormatan dalam konteks hak asasi manusia," ucapnya. Dia berharap kubu Prabowo-Hatta menghentikan segala serangan tersebut. (Baca: Demokrat Tentukan Sikap Usai Putusan MK)

Selain itu, Pigai juga berharap Jokowi tidak tunduk terhadap tekanan pihak mana pun, terutama jika momentum saat ini dimanfaatkan untuk melakukan barter politik atau bahkan barter impunitas kejahatan hak asasi manusia, korupsi, dan kejahatan lain.

"Barter impunitas adalah bentuk kejahatan serta pelanggaran hak asasi keluarga korban dan masyarakat Indonesia pencari keadilan."

PRIHANDOKO

Terpopuler:


Ribka Ingin Jadi Menkes, Beredar Petisi Penolakan
Dituding Tak Layak Jadi Menkes, Ini Jawaban Ribka
ICW Tolak Ribka Tjiptaning Jadi Menteri
Jokowi Prioritaskan Berantas Mafia Migas
Ini Teknik Mengetahui Dalang di Balik Situs Palsu

Berita terkait

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.

Baca Selengkapnya

Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

27 Desember 2021

Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

Dalam survei tersebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya dipilih 0,1 persen responden.

Baca Selengkapnya

DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

22 Desember 2021

DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

12 Desember 2018

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

14 November 2017

Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap kepolisian bertindak hati-hati menyikapi kondisi yang tengah terjadi di Mimika, Papua.

Baca Selengkapnya

Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

4 Oktober 2017

Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

Anggota Komnas HAM terpilih Muhammad Choirul Anam menyatakan komitmennya membongkar kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

18 September 2017

Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan kantor LBH Jakarta sudah dikosongkan. Ada tiga atau empat orang yang sakit saat evakuasi.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Indonesia Akan Tolak 20 Catatan HAM PBB, Sebab..

20 Agustus 2017

Komnas HAM Sebut Indonesia Akan Tolak 20 Catatan HAM PBB, Sebab..

Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan ada sedikitnya 20 rekomendasi yang kemungkinan bakal ditolak atau menjadi catatan oleh Indonesia.

Baca Selengkapnya