Lima Jebakan buat TKI di Bandara Soekarno-Hatta  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 27 Juli 2014 06:51 WIB

Menakertrans Muhaimin Iskandar (tengah) berbincang dengan TKI yang baru tiba ketika melakukan pengecekan kesiapan pemerintah dalam memulangkan TKI secara Mandiri di Terminal 2 D Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/12) malam. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar merajalelanya pungutan di Bandara Soekarno-Hatta kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) terbukti adanya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 25 Juli 2014, menangkap aparat TNI dan polisi yang diduga memeras TKI yang baru tiba di Tanah Air. Mereka ditangkap karena melakukan pemerasan dengan berbagai modus. (Baca: Kisah Mutmainah, Korban Pemerasan di Soekarno-Hatta)

Majalah Tempo pernah memberitakan maraknya pungutan liar di Terminal III bandara tersibuk di Indonesia tersebut. Laporan yang dimuat pada November 2004 dengan jelas melaporkan berbagai langkah pungutan tersebut. (Baca: Modus Pemerasan TKI di Soekarno-Hatta)

Mereka dikumpulkan dalam satu ruangan seluas lapangan sepak bola setelah turun dari pesawat. Cuma ada satu pintu masuk dan satu pintu keluar di ruangan itu. Berikut sejumlah jebakan bagi TKI setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta:

Tukar Uang
Jebakan pertama adalah penukaran mata uang dari riyal ke rupiah. TKI harus menukar uang di tempat yang ada, tapi dengan kurs lebih rendah. Petugas pun mengharuskan setiap TKI untuk menukarkan uang tersebut. "Hebatnya", petugas berseragam cokelat itu bisa membedakan antara TKI dan penumpang biasa. (Baca: Migrant Care: BNP2TKI Lebih Baik Dibubarkan)

Cleaning Servis Penjual Pulsa
Banyak petugas kebersihan yang ikut memanfaatkan situasi tersebut. Mereka menjual pulsa dengan harga berkali-kali lipat. Misalnya, pulsa senilai Rp 50 ribu harus ditebus dengan harga Rp 75 ribu. Banyak TKI yang terpaksa membeli agar bisa segera menghubungi pihak keluarga yang sudah menunggu. (Baca: KPK: Portir dan Cleaning Service Ikut Peras TKI)

Portir
Tahap pemerasan berikutnya adalah jasa pengangkat barang alias portir. Kuli bagasi itu memang tidak mematok tarif dan berharap imbalan seikhlasnya. Namun harga seikhlasnya itu disampaikan dengan nada tinggi supaya pemilik barang memberikan uang banyak. Jika ongkos yang diberikan kecil, portir itu akan memperlakukan barang tersebut dengan seenaknya. (Baca: Pemeras TKI Nikmati Rp 325 Miliar per Tahun)

Para pekerja itu kembali diperas dengan modus jasa menurunkan barang. Petugas bandara itu menyatakan pemilik barang harus menanggung biaya angkat atas barang-barang yang akan diturunkan. Jadi, portir tersebut membedakan tarif untuk menaikkan dan menurunkan barang tersebut. (Baca: TKI Diperas di Bandara, Angkasa Pura Tak Berkutik)

Meja Pendataan

Tiba di meja pendataan Departemen Tenaga Kerja, TKI itu diminta uang Rp 5 ribu sebagai biaya administrasi. Namun apes bagi TKI yang tidak memiliki uang pecahan Rp 5 ribu tersebut. Tempo menyaksikan langsung seorang buruh migran yang cuma bisa pasrah mendapat kembalian Rp 10 ribu. Padahal, dia menyodorkan uang pecahan Rp 20 ribu. (Baca: Kabareskim: Pemerasan TKI di Bandara Sistematis)

Transportasi ke Tujuan
Sesaat sebelum meninggalkan terminal, perwira Angkatan Udara TNI berpangkat sersan kepala dan dua karyawan induk Koperasi Polisi mewajibkan para pekerja untuk membeli tiket perjalanan. Harga tiket pun sudah digelembungkan berkali-kali lipat dan TKI tidak diberi kesempatan untuk memilih jasa transportasi yang akan digunakan. (Baca: Anggota Polisi dan TNI AD Pemeras TKI di Bandara)

Tempo yang berada dalam antrean itu juga ikut diwajibkan membeli tiket perjalanan tersebut. Namun tiga orang itu mendadak ramah saat mengetahui ada wartawan dalam antrean tersebut. Mereka kemudian mempersilakan Tempo untuk tidak membeli tiket perjalanan tadi. (Baca juga: Polisi dan TNI AD Berperan Cari TKI untuk Diperas)

TOMI | DIMAS SIREGAR

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

22 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya