Wasekjen PPP Diperiksa Terkait Kasus Suryadharma

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 18 Juli 2014 11:27 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendapat ucapan selamat dari mantan Menteri Agama Suryadharma Ali usai dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, 9 Juni 2014. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Joko Purwanto, Jumat, 18 Juli 2014.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013. "Bersaksi untuk SDA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan pendek. (Baca: KPK Periksa Rombongan Haji Gratis Suryadharma Ali)

SDA yang dimaksud adalah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penggunaan sisa kuota haji dan anggaran Kementerian. Dia diduga memberangkatkan sejumlah anggota keluarga, kerabat, pejabat Kementerian Agama, dan anggota DPR untuk naik haji. Padahal masih banyak anggota masyarakat yang telah mengantre selama bertahun-tahun untuk bisa mendapatkan kuota keberangkatan.

Dananya diduga diambil dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Suryadharma juga diduga melakukan praktek mark-up anggaran untuk pemondokan, katering, dan transportasi selama pelaksanaan ibadah tersebut. Akibatnya, negara diduga merugi hingga Rp 1 triliun.

Sebelumnya komisi antirasuah ini telah memanggil beberapa saksi yang diberangkatkan haji oleh Suryadharma. Dari pihak keluarga, telah dipanggil istri Suryadharma, Wardhatul Asriah, dan menantunya, Rendhika Deniardy. (Baca: Korupsi Haji, Istri Suryadharma Ali Dipanggil KPK)

Adapun dari kalangan pejabat dan kerabat, KPK telah memanggil Staf Khusus Menteri Agama Guritno Kusumo Danu beserta istrinya, Titiek Marrukmihati. Ada pula anggota DPR Komisi VI dari Fraksi Partai Hanura, Erik Satrya Wardhana; istri salah seorang Staf Khusus Menag, Etty Triwi Kusumaningsih; kerabat Suryadharma, Richard Lessang Frans, beserta istrinya, Inani Arya Tangkari; serta Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Banten Muhammad Mardiono.

Selain Wakil Sekjen DPP PPP, komisi antirasuah juga hari ini akan memeriksa seseorang dari pihak swasta bernama Deasy Aryani Larasati dan beberapa ajudan Suryadharma serta ajudan istrinya. Beberapa pegawai di Kementerian Agama juga diperiksa, antara lain Henri Amri, Agus Riadi, dan Abdul Wadud. (Baca: Menantu Suryadharma Ali Diperiksa KPK)

Atas perbuatannya, Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP. Atas pasal tersebut, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp 1 miliar.

Suryadharma Ali mengundurkan diri dari jabatannya pada 26 Mei 2014. Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu juga mundur pada 28 Mei 2014.

FATIMAH KARTINI BOHANG

Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS


Berita terpopuler:
Pamer Busana Muslimah, Syahrini Dirisak Netizen
Komnas HAM Pastikan Pemanggilan Paksa Kivlan Zen
Malaysia Airlines Tertembak Misil Dekat Rusia

Berita terkait

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

2 hari lalu

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

4 hari lalu

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

4 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

9 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

9 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

9 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

10 hari lalu

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

11 hari lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

18 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

27 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya