Bayar THR Lebih, Dua Perusahaan Dapat Apresiasi

Reporter

Selasa, 15 Juli 2014 20:16 WIB

Ilustrasi foto tunjangan hari raya (THR). Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan apresiasi kepada dua perusahaan yang membayar tunjangan hari raya (THR) berlebih kepada karyawan mereka. Perusahaan tersebut masing-masing berada di Gresik dan di Sidoarjo.

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengatakan pihaknya akan memberi penghargaan kepada dua perusahaan tersebut. "Kami akan beri penghargaan. Dua perusahaan ini perlu diketahui banyak pihak," kata Saifullah saat membuka Posko Pengaduan THR di kantor Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, Selasa, 15 Juli 2014.

Koordinator Relawan Buruh Jawa Timur Jamaludin mengatakan penghargaan dari pemerintah akan menjadi reward karena perusahaan itu telah memenuhi hak buruh. "Kalau yang melanggar diberi punishment, kalau yang baik diberi reward," kata Jamaludin. (Baca: Tak Bayar THR, Perusahaan Diumumkan di Media Massa)

Sebelumnya, PT Phillips di Sidoarjo memberikan THR sebesar 1,5 kali gaji kepada para pekerjanya. Padahal, seturut ketentuan, pekerja dengan masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan upah.

Kendati demikian, Jamaludin mengaku masih banyak kasus pelanggaran THR dengan berbagai modus. Pada 2013, hingga H-7 Idul Fitri, Posko Pengaduan THR mencatat 14.672 buruh dari 78 perusahaan di Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, Gresik, Lamongan, Jember, dan Blitar melaporkan dugaan pelanggaran aturan pemberian THR.

Pola dan modus pelanggaran yang biasa terjadi antara lain perusahaan tidak memberikan THR kepada pekerja dan tenaga outsourcing serta buruh harian lepas, THR dibayarkan kurang dari ketentuan dengan alasan perusahaan tidak mampu, pekerja atau buruh yang dalam proses perselisihan soal pemutusan hubungan kerja tidak mendapat THR, THR tidak diberikan dalam bentuk uang tunai tapi barang, dan buruh kontrak diberhentikan menjelang Lebaran. Ada pula buruh yang diancam dipecat karena melaporkan pelanggaran aturan pemberian THR.



AGITA SUKMA LISTYANTI







Terpopuler




Berita terkait

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

4 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

17 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

21 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

23 hari lalu

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

24 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

25 hari lalu

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

26 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

27 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

27 hari lalu

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.

Baca Selengkapnya

Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

27 hari lalu

Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

PT Indofarma menyatakan telah membayar THR Idul Fitri bagi karyawannya secara penuh tanpa dicicil.

Baca Selengkapnya