TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan sejumlah guru yang belum mendapatkan pelatihan pelaksanaan Kurikulum 2013 bakal tetap disusulkan pelatihannya. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad menyatakan menerima laporan bahwa sejumlah guru belum mendapatkan pelatihan karena tidak hadir atau sakit. "Alasannya karena ada agenda keluarga atau sakit. Tapi mereka tetap akan diberi pelatihan," kata Hamid di kantornya, Selasa, 8 Juli 2014.
Wakil Menteri Pendidikan Musliar Kasim sebelumnya mengatakan ada sekitar 1,1 juta guru sekolah sudah mendapatkan pelatihan pelaksanaan Kurikulum 2013. Namun, masih ada 200 ribu guru yang belum mendapatkan pelatihan. Di lain pihak, tahun ajaran 2014/2015 sudah dimulai pada 14 Juli 2014."Sebelum tahun ajaran 2014/2015 dimulai, kami targetkan semua guru sudah dilatih," ujar Musliar kepada Tempo, Senin, 7 Juli 2014. (Baca:3 Catatan Menteri Nuh atas Kurikulum 2013)."Kami optimistis tercapai karena dalam satu hari ratusan ribu guru bisa dilatih."
Menurut Hamid, pelatihan guru ini dilaksanakan bersamaan, baik guru SD, SMP, SMA, dan SMK. Namun di beberapa tempat, pelatihan guru SD yang pertama dilakukan. "Karena jumlahnya paling banyak, yaitu sekitar 800 ribu guru," kata Hamid.
Pendalaman pelatihan guru SD dilakukan oleh Kelompok Kerja Guru. Sedangkan untuk guru SMP, SMA dan SMK, kata Hamid, dilakukan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran. (Baca: Nuh Jamin Kurikulum 2013 Berlanjut Usai Pemilu)
Kurikulum 2013 Berbasis Kompetensi ini berbeda dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebelumnya. Kurikulum 2013 lebih banyak berfokus kepada praktek. Penerapan kurikulum ini melalui beberapa tahap. Penerapan pertama tahun 2013, diterapkan pada sekolah dasar kelas I dan IV serta sekolah menengah pertama kelas VII. Kurikulum diterapkan pula pada sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan kelas (SMK) X.
Adapun penerapan kedua pada 2014 diterapkan pada SD kelas I, II, IV, dan V. Diterapkan juga pada SMP dan SMA kelas VII, VIII, X, dan XI. Pada penerapan ketiga tahun 2015 nanti akan diterapkan secara keseluruhan pada semua kelas. Dimulai dari kelas I SD hingga kelas XII SMA dan SMK. Sedangkan pada madrasah, penerapan kurikulum 2013 ini baru dilaksanakan pada 2014 ini.
MONIKA PUSPASARI
Berita lainnya:
Jokowi-JK Menang, Munas Golkar Lebih Dinamis
Aburizal Klaim Koalisi Permanen Positif
PKB Jawa Tengah: Jokowi Menang di Semua Basis NU
Jokowi Menang, Indeks Bisa Tembus 5.200
Berita terkait
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat
29 hari lalu
Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.
Baca SelengkapnyaKetua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?
30 hari lalu
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.
Baca SelengkapnyaPeraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini
30 hari lalu
Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaApa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya
22 Agustus 2023
Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?
Baca SelengkapnyaMembedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat
6 Agustus 2023
Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.
Baca SelengkapnyaMenengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya
20 Juli 2023
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.
Baca SelengkapnyaRincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya
13 Juli 2023
Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.
Baca SelengkapnyaMenilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
12 Juli 2023
Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Baca SelengkapnyaFSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah
3 Juni 2023
Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.
Baca SelengkapnyaMWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal
6 April 2023
Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.
Baca Selengkapnya