UU Pers untuk Obor Rakyat, Pakar Salahkan Bawaslu  

Reporter

Senin, 7 Juli 2014 05:10 WIB

Sampul tabloid obor rakyat. (oborrakyat)

TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan pelanggaran Undang-Undang Pers Pasal 18 ayat (2) bagi dua tersangka kasus tabloid Obor Rakyat, yakni etiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa, menurut ahli hukum dari Universitas Indonesia, Indrianto Senoaji, sudah tepat. Pernyataan ini untuk menanggapi pernyataan Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo yang menyatakan hal tersebut tidak tepat karena Obor Rakyat bukan produk jurnalistik.

“Pelanggaran terhadap Pasal 18 ayat (2) itu sudah masuk hukum pidana,” kata Indrianto saat dihubungi Tempo, Ahad, 6 Juli 2014.

Menurut Indrianto, alasan kepolisian menetapkan sanksi pada pelanggaran UU Pers tersebut adalah pihak Bawaslu terlambat menyampaikan laporan pelanggaran. “Saat itu sudah tidak memenuhi syarat administratif, sedangkan Polri sudah tidak bisa lagi menerapkan UU Pilpres terhadap kasus pelanggaran tersebut,” ujar Indrianto.

Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie. Menurut dia, Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur soal ancaman pidana bagi perbuatan yang telah dilakukan oleh kedua tersangka. Keduanya, menurut Ronny, jelas sudah merusak citra pers dengan menerbitkan Obor Rakyat yang tidak bernilai jurnalistik. (Baca juga: Polisi Galau Tentukan Pelanggaran Obor Rakyat).

Sebelumnya, Dewan Pers menilai penyidik kepolisian salah menerapkan pasal kepada pengelola Obor Rakyat. Penyidik menjerat dua penggagas Obor Rakyat itu dengan Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pers mengenai ketentuan bahwa perusahaan pers harus berbadan hukum.

AISHA SHAIDRA

Berita terkait

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

4 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

5 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

8 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya