TEMPO Interaktif, Jakarta:Gara-gara ricuh saat rapat kerja gabungan Komisi II dan III dengan Jaksa Agung pada tanggal 17 Februari lalu, Presiden telah memberikan peringatan kepada Jaksa Agung. Melalui surat presiden yang diterima oleh pimpinan DPR pada Senin (4/4), Presiden menyatakan telah membahas masalah rapat kerja kepada Jaksa Agung dan telah memberikan peringatan agar Jaksa Agung tetap menjaga hubungan kerja yang baik dengan Komisi II dan III DPR RI. "Dalam suratnya, Presiden juga menyatakan bahwa Jaksa Agung telah mengingatkan jajarannya agar mematuhi segala aturan yang berlaku dan memelihara etika dan sopan santun dalam rapat kerja dengan dewan,"ujar Ketua DPR, Agung Laksono, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (5/4). Agung menyatakan apresiatiatif terhadap respon positif yang diberikan Presiden terhadap permintaan DPR. Sebelumnya, DPR mengirim surat pada 22 Februari meminta Presiden melakukan teguran keras kepada Jaksa Agung yang tidak dapat mengendalikan jajarannya dalam rapat kerja gabungan antara Komisi II, III dan Jaksa Agung. Dalam surat tersebut, DPR juga meminta Presiden untuk menugaskan Jaksa Agung menindak dengan tegas aparatnya yang telah melakukan perbuatan yang tidak patut dalam rapat kerja. "Diharapkan hubungan antar lembaga lebih konstruktif, dengan mendahulukan rasionalitas dalam situasi apapun,"kata Agung.Menurutnya, diharapkan DPR dan Jaksa Agung dapat melanjutkan pertemuan kembali membahas masalah kerja antar lembaga setelah masa reses berakhir. Menurut pimpinan Komisi II, Ferry Mursyidan, dan Wakil Ketua Komisi III, Taufiqurrahman, akan membahas lebih lanjut surat Presiden dalam rapat internal Komisi. "Tidak dapat dikatakan saat ini apakah puas atau tidak puas dengan surat presiden, kami perlu membahas lebih lanjut dalam rapat internal Komisi,"kata Taufiq. Yuliawati