Petani Karawang Desak Polisi Usut Perampasan Lahan  

Reporter

Senin, 30 Juni 2014 15:56 WIB

Wargamenghadang tim eksekusi Pengadilan Negeri yang dikawal aparat kepolisian di Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, 24 Juni 2014. ANTARA/M. Ali Khumaini

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Karawang (Sepetak) berdemonstrasi di depan Mabes Polri pada Senin, 30 Juni 2014. Mereka meminta polisi mengusut tuntas perampasan tanah petani di Kabupaten Karawang. "Mabes Polri, Kompolnas, Komnas HAM, segera bertindak cepat menelusuri konflik agraria Karawang," kata koordinator aksi, Hilal Tamami. (Baca: Sengketa Lahan Karawang Dimenangkan Agung Podomoro)

Dia mengatakan Pengadilan Negeri (PN) Karawang yang hendak mengeksekusi lahan pada 24 Juni 2014 lalu memiliki cacat prosedur hukum. Dalam proses eksekusi PN Karawang tidak memiliki batas-batas areal yang akan dieksekusi. "Pengadilan Negeri Karawang, polisi, dan PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP) main mata ketika hendak mengeksekusi lahan," ujarnya.

Hilal menyebutkan, setelah penyerobotan lahan tersebut mengakibatkan 420 kepala keluarga tidak dapat bertani lagi. Padahal selama konflik berlangsung tidak ada satu pun bukti kepemilikan atas tanah tersebut oleh PT SAMP. "PT SAMP hanya menunjukkan bukti berupa surat pelepasan Hak dan Peta Global yang dikeluarkan BPN Kanwil Jawa Barat," ujarnya.

Sebelumnya, 24 Juni 2014 terjadi eksekusi lahan sejumlah petani di Karawang yang dilakukan Pengadilan Negeri Karawang dengan dikawal oleh 7 ribu aparat kepolisian. Lahan seluas 350 hektare yang sebelumnya milik petani Karawang dinyatakan oleh PN Karawang statusnya menjadi milik PT SAMP yang telah diakuisisi oleh PT Agung Podomoro Land.

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Marsudin Nainggolan sebelumnya mengatakan kasus sengketa lahan di wilayah Telukjambe, Kabupaten Karawang, antara warga dengan PT SAMP sudah dimenangkan oleh perusahaan dari grup PT Agung Podomoro sejak 2007. Perkara perdata tersebut membuat 48 orang warga kehilangan mata pencarian. "PT SAMP telah memenangkan perkara tersebut mulai dari pengadilan tingkat pertama, banding, hingga kasasi," ujarnya kepada Tempo saat dihubungi, Rabu, 26 Juni 2014.

AMOS SIMANUNGKALIT


Berita lainnya:
Swiss Ancam Akan Jegal Argentina
Bekasi Bangun Rusun Baru untuk Sopir Angkot
Polisi Tentukan Nasib Guru JIS Hari Selasa

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya