TEMPO.CO, Nusakambangan - Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan kembali bertambah. Kali ini empat narapidana kasus terorisme dari Lembaga Pemasyarakatan Magelang dipindah ke Nusakambangan.
"Empat narapidana ini pernah berbuat onar di LP Magelang sehingga dipindah ke Nusakambangan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Hermawan Yunianto, Rabu, 18 Juni 2014. (Baca: John Kei Jadi Penghuni Sel Batu Nusakambangan)
Empat narapidana terorisme itu adalah Laode Afip, Helmy Priwardani, Fahrul Ruji Tanjung, dan Muhammad Iqbal. Mereka diberangkatkan dari LP Magelang sekitar pukul 02.00 WIB dengan menggunakan mobil Transpas dan tiba di Dermaga Wijayapura Cilacap sekitar pukul 05.30 WIB. Pemindahan mendapatkan pengawalan ketat dari personel Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Hermawan mengatakan keempat napi yang dipindah tersebut di antaranya terlibat dalam bentrokan di LP Magelang. Ia mengatakan keempat napi kasus terorisme tersebut kurang bisa menyesuaikan situasi dan kondisi LP Magelang yang kondusif. (Baca: 'Jalan Tikus' Nusakambangan, Celah Napi Kabur)
"Mereka membuat onar saat dikunjungi keluarganya pada 4 Juni 2014. Akibatnya, empat petugas LP Magelang terluka," katanya.
Empat narapidana itu rencananya akan disebar ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan. Saat ini sejumlah narapidana terorisme sudah terlebih dahulu mendekam di pulau penjara itu. Di antaranya Baasyir Muhammad dan Pepi. (Baca: Alasan Nusakambangan Tak Jadi Penjara Koruptor)
ARIS ANDRIANTO
Berita Lain
Survei: Capres Sederhana Lebih Disukai Pemilih
KPK: Bupati Biak Ditangkap di Hotel Akasia
Suciwati: Penjahat Tak Bisa Jadi Pahlawan
Berita terkait
Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot
7 jam lalu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur
Baca SelengkapnyaKemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel
9 hari lalu
Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.
Baca SelengkapnyaPemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik
13 hari lalu
Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.
Baca SelengkapnyaSyarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024
13 hari lalu
Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?
Baca SelengkapnyaJadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya
16 hari lalu
Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
16 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda
16 hari lalu
Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017
Baca SelengkapnyaKomitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual
17 hari lalu
Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.
Baca SelengkapnyaKetahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
36 hari lalu
Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.
Baca SelengkapnyaMenkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
36 hari lalu
Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?
Baca Selengkapnya