TEMPO Interaktif, Palembang:DPRD Sumatera Selatan meminta agar pihak terkait memeriksa dan menahan gula impor yang sudah masuk ke Pelabuhan Boombaru jika tidak memiliki dokumen yang lengkap.Menurut Arudji Kartawinata, Ketua Komisi B DPRD Sumsel untuk mengantisipasi jika gula tersebut masuk secara illegal. Pengiriman gula ini terkait dengan semakin tipisnya stok gula di Sumsel beberapa waktu lalu. "Sumsel memang kekurangan gula, stok semakin menipis, jadi kalau ada kapal mengangkut gula boleh jadi terkait soal kekurangan stok itu,"katanya.Dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, diketahui kebutuhan gula Sumsel termasuk untuk industri mencapai 120 ribu ton. Dan sudah disepakati untuk meminta pasokan ke pusat melalui PTP X dan XI yaitu masing –masing 13.000 ton dan 8100 ton sampai 31 Maret ini.Saat ini beberapa kapal asing telah sandar ke pelabuhan Boom Baru mengangkut gula. Gula impor itu masuk ke Palembang, diangkut kapal MV Dong A-02 (Vietnam) sebanyak 1.700 ton, MV Huan Luyen 05 (Vietnam) 1.250 ton dan MV Malayan Expres (Malaysia) sebanyak 2.000 ton. Berdasarkan catatan Kantor Administrator Pelabuhan (Adpel) Palembang, ketika kapal itu tiba pada tanggal 10, 12, dan 14 Maret. "Semuanya sudah dibongkar dan gulanya kita simpan di gudang dengan pengawasan. Gula ini juga tidak boleh keluar sebelum ada izin dari Bea dan Cukai. Rinciannya, di Gudang I Pelabuhan Boom Baru sebanyak 2.950 ton dan di Kenten 2.000 ton,"kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Kepelabuhan Adpel Palembang, Soebroto.Gula tersebut diimpor PT Perkebunan Nusantara X sebanyak 2.950 ton dan PT Perkebunan Nusantara XI sebanyak 2.000 ton. Saat ini masih ada satu kapal asing lagi, MV Viatranstimex (Vietnam) yang bermuatan gula dan belum bongkar. "Kapal ini bermuatan 2.000 ton gula asal Bangkok yang diimpor PT Perkebunan Nusantara X. Dalam waktu dekat, kapal ini juga akan melakukan bongkar muat, menunggu pembongkaran untuk MV Huan Luyen 05,"kata Soebroto. Dalam waktu dan tidak lama lagi beberapa kapal asing yang mengangkut gula impor juga bakal tiba di Pelabuhan Boom Baru. Setidaknya berdasarkan surat keterangan dari Direktorat Perdagangan Luar Negeri No 110/DAGLU/II/2005 yang diterimanya, PT Perkebunan Nusantara XI dialokasikan untuk mengimport sebanyak 8.172 ton gula. Sedangkan PT Perkebunan Nusantara X dialokasikan untuk mengimpor 13.068 ton gula. Ini sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri No 111/DAGLU/II/2005. Arif Ardiansyah