Lukman Janji Tak Mainkan Sisa Kuota Haji  

Reporter

Senin, 9 Juni 2014 15:25 WIB

Lukman Hakim Saifuddin

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama yang baru saja dilantik, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan akan berhati-hati dalam menangani adanya sisa kuota ibadah haji. Dia berjanji akan bersikap transparan kepada masyarakat dan Komisi Pemberantasan Korupsi perihal pengalihan kuota haji yang tak terpakai.

"Akan saya tanyakan ke KPK. Kalau ada kekosongan sisa kuota yang tak termanfaatkan bagaimana?" kata Lukman di Istana Negara, Senin, 9 Juni 2014. (Baca: SBY Lantik Lukman Hakim Jadi Menteri Agama)

Lukman mengatakan kuota haji yang tak terpakai ini menjadi persoalan dilematis. Meski tak terserap, tapi tak bisa begitu saja dialihkan. Pasalnya, semakin besar sisa kuota haji akan menyebabkan inefisiensi kinerja Kementerian karena telah ada pemesanan untuk penginapan dan konsumsi di Mekah dan Madinah tak dapat dibatalkan.

Dia memaparkan kuota haji sebenarnya sudah dibagi secara tepat dan merata ke setiap provinsi. Akan tetapi, pada saat pelaksanaan, ada jemaah haji yang secara tiba-tiba batal berangkat karena beberapa alasan, seperti meninggal atau sakit. Kekosongan kuota ini tak mudah untuk dialihkan. (Baca: Sisa Kuota Haji Jadi Bancakan Pejabat dan Ormas)

Secara umum kuota tersebut dialihkan pada jemaah lain yang mengantre di gelombang berikutnya. Akan tetapi, jarang ada jemaah yang langsung siap berangkat karena mendadak dan tak sempat mempersiapkan diri. Hal ini kemudian membuat Kementerian Agama kerap menyerahkan kuota sisa kepada Menteri.

Menurut Lukman, sisa kuota haji yang kerap diberikan kembali ke Menteri Agama akhirnya diberikan secara prerogratif kepada institusi, lembaga negara, organisasi masyarakat dan kalangan media. "Ini yang kemudian berpotensi menjadi korupsi," kata dia.

Lukman besok akan bertemu dengan pemimpin KPK untuk konsultasi perihal potensi sisa kuota haji. Mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini akan memastikan sisa kuota yang tak ditentukan Menteri Agama kemudian tak menjadi inefisiensi lembaga.

"Ini persoalan tak sederhana karena saya harus identifikasi betul bagaimana solusi ke depan. Prinsipnya, transparansi dan tak boleh lagi ada uang jemaah yang digunakan secara tak sebenarnya," kata Lukman.

Ia juga belum dapat memastikan akan adanya rotasi atau mutasi dari Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Ia masih harus menelaah untuk mengambil keputusan dan kebijakan yang solutif. "Kalau bekerja di bawah tekanan dan kekhawatiran tak akan bisa. Maka saya ajak semua diskusi," kata Lukman.

FRANSISCO ROSARIANS



Berita Terpopuler:
TKI Asal Brebes Disiksa Majikan di Singapura
Rel Ganda Kereta Duri – Tangerang Resmi Beroperasi
Gudang Bekas Posko PDIP Meledak, 3 Orang Terluka
2NE1: Jakarta Panas
Nasib Kontrak Freeport Ditangan Presiden Baru



Advertising
Advertising

Berita terkait

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

2 hari lalu

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

4 hari lalu

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

4 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

9 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

9 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

9 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

10 hari lalu

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

11 hari lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

18 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

27 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya