TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit apartemen di Senopati, Jakarta Selatan. Penyitaan itu dilakukan terkait dengan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Syahrul Raja Sempurnajaya, bekas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Penyidik KPK juga menyita satu Toyota Alphard Vellfire hitam bernomor polisi B-126-HER dan satu Toyota Kijang Innova putih berpelat nomor B-1936-BRW.
"Kedua mobil diantar oleh anak dan istri tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu, 4 Juni 2014.
Menurut Priharsa, penyidik KPK juga memeriksa Syahrul, sang istri bernama Herlina Triana Diehl, anak mereka, Manuela Clara.
Nama Herlina tercatat sebagai pemilik apartemen dan Alphard, sedangkan Manuela sebagai pemilik Innova. "Dua orang tersebut diperiksa sekaligus mengonfirmasi soal penyitaan," kata Priharsa. Hingga pukul 20.00 WIB, Herlina dan Syahrul masih diperiksa. (Baca juga: KPK Tahan Bekas Kepala Bappebti).
"Penyidik memang sudah meminta aset-aset itu untuk diserahkan ke KPK," tutur Priharsa.
Syahrul merupakan tersangka kasus gratifikasi terkait dengan pengurusan izin lokasi tempat pemakaman bukan umum di Desa Artajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Syahrul memiliki saham di PT Garindo Perkasa, perusahaan yang akan membangun tempat pemakaman itu.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU
46 menit lalu
MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBeberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik
7 hari lalu
Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
9 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan
11 hari lalu
KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
11 hari lalu
KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo
11 hari lalu
Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan
13 hari lalu
Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.
Baca SelengkapnyaBekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung
13 hari lalu
Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.
Baca SelengkapnyaNilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar
16 hari lalu
KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang
Baca Selengkapnya