Perahu nelayan menepi usai mencari ikan di pulau Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah (9/5). Karimunjawa adalah salah satu taman laut nasional dimana terdapat penangkaran hewan langka seperti Penyu Sisik, Penyu Hijau, Ikan Hiu dan terdapat Elang Laut Perut Putih yang langka. (TEMPO/Aris Andrianto)
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui program Advokasi Nelayan berhasil memulangkan 26 nelayan Indonesia pada akhir Mei dan awal Juni 2014. Mereka ditangkap pihak keamanan laut Australia dan Malaysia atas tuduhan melanggar wilayah perbatasan saat melakukan aktivitas penangkapan ikan. (Baca: Australia Pulangkan Dua dari Lima Nelayan Sinjai)
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Syahrin Abdurrahman mengatakan pemulangan para nelayan ini dilakukan dalam tiga tahap dan melalui pintu masuk yang berbeda. Berikut nama-nama nelayan yang berhasil dipulangkan:
Tahap I : Sabtu, 24 Mei 2014, melalui Pelabuhan Tanjung Balai Asahan dari Malaysia.
1. Sarifuddin - Kabupaten Batubara 2. Nazaruddin - Kabupaten Batubara 3. Asrizal - Kabupaten Batubara 4. Zulkifli - Kabupaten Batubara 5. Dore alias Doni - Kabupaten Batubara 6. Abdul Rahman - Kabupaten Batubara 7. Heriansyah - Kabupaten Batubara 8. Mochamad Arinur - Kabupaten Batubara 9. Sapriandi - Kabupaten Langkat
Tahap II : Jumat, 30 Mei 2014. melalui Bandara Kualanamu, Medan, dari Malaysia.
1. Sahlan - Kabupaten Batubara 2. Budiono - Kabupaten Batubara 3. Putra Andika - Kabupaten Batubara 4. Yudi - Kabupaten Batubara 5. Ajuan - Kabupaten Batubara 6. Zulkifli - Kabupaten Batubara 7. Azwan - Kabupaten Batubara 8. Uca - Kabupaten Batubara 9. Ilam - Kabupaten Batubara 10. Riduan - Kabupaten Batubara 11. Ibrahim - Kabupaten Batubara 12. Edi - Kabupaten Deli Serdang
Tahap III : Ahad, 1 Juni 2014, melalui Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, dari Darwin, Australia.
1. Musran - Kabupaten Sinjai 2. Asrullah - Kabupaten Sinjai 3. Fusilat - Kabupaten Sinjai 4. Mustang - Kabupaten Sinjai 5. Surya - Kabupaten Sinjai