Tiga Calon Sekda Usulan Atut Akan Dianulir

Reporter

Senin, 26 Mei 2014 11:06 WIB

Sekertaris Daerah Provinsi Banten Muhadi menghadiri pembangunan Warehouse di area Cargo Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, (26/7). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Serang - Kementerian Dalam Negeri akan menganulir tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Banten usulan Gubernur Banten non aktif Atut Chosiyah. Namun pencabutan berkas tersebut bisa dilakukan jika Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno mengusulkan tiga nama calon sekda yang baru.

Sekda Banten Muhadi mengatakan, Pemeintah Banten telah menerima surat balasan terkait usulan tiga calon sekda dari Kemendagri yang menginginkan pengkajian ulang usulan tiga nama calon Sekda yang dilakukan Atut Chosiyah.

Menurut Muhadi, isi surat itu menyatakan, bahwa Kemendagri akan mencabut tiga nama calon sekda itu, setelah Pemerintah Banten kembali mengusulkan tiga nama baru yang diusulkan. "Sudah ada jawabanya dari Kemendagri," ujar Muhadi Senin, 26 Mei 2014. (Baca: Rano Tarik Calon Sekretaris Daerah Usulan Atut)

Muhadi mengatakan, dalam surat izin yang diberikan Kemendagri itu disebutkan tentang tugas Pelaksana Tugas (Plt) gubernur antara lain dapat melakukan rotasi jabatan untuk eselon IV, III dan II. "Namun Plt Gubernur tidak diperbolehkan untuk memindahkan pegawai dari jabatan fungsional ke struktural, tidak menurunkan jabatan dan tidak melakukan nonjob,: kata Muhadi.

Untuk diketahui, salah satu calon Sekretaris Daerah Banten yang diajukan gubernur banten non aktif Atut Chosiyah yakni Zaenal Muttaqien ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten tahun 2011 Rp4,150 miliar dan tahun 2012 Rp3,5 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Banten pada Selasa, 20 Mei 2014 lalu. Zaenal Mutaqin saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten.

Selain Zaenal, Atut juga mengusulkan dua nama calon Sekretaris Daerah Banten dari dalam penjara untuk menggantikan Sekda Banten Muhadi yang akan berakhir masa jabatannya pada 1 September mendatang. yaitu Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Banten Opar Sohari, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten tahun 2011 Rp4,150 miliar dan tahun 2012 Rp3,5 miliar. Tujuh orang tersangka tersebut yaitu bekas Kepala Biro Kesejahteraan Pemprov Banten yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten Zaenal Mutaqin, YMS, WH (Wahyu Heryawan), DS (Dudi Setiadi), SH, SA dan AS. (Baca: Atut Terdakwa, Rano: Tak Ada Lagi Hambatan)

WASI'UL ULUM



Berita Terpopuler
Tim Sukses Prabowo Dekati Suciwati
Jadi Bintang Porno, Remaja 19 Tahun Bunuh Diri
Protes Rambut Kemaluan di Makanan, KFC Pecat Staf

Berita terkait

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

28 Juni 2023

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

Sebanyak 75 peserta kontingen Banten telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

12 Mei 2023

Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

11 Mei 2023

Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan gempa Banten kemarin dipicu aktivitas sesar aktif dasar laut.

Baca Selengkapnya

Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

28 Januari 2023

Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pentingnya kepastian hukum bagi kelurahan untuk menjalankan peran dan kewenangan dalam melawan stunting.

Baca Selengkapnya

Gelar RUPSLB Hari Ini, Bos Garuda Pastikan Tak Ada Copot-Pasang Direksi dan Komisaris

27 Desember 2022

Gelar RUPSLB Hari Ini, Bos Garuda Pastikan Tak Ada Copot-Pasang Direksi dan Komisaris

Bos Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan dalam RUPSLB pada hari ini tidak akan ada agenda pergantian direksi dan komisaris perseroan.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Tuhiyat yang Diangkat Heru Budi jadi Dirut Baru MRT Jakarta

26 Oktober 2022

Rekam Jejak Tuhiyat yang Diangkat Heru Budi jadi Dirut Baru MRT Jakarta

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengangkat Tuhiyat sebagai Dirut PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Seperti apa rekam jejak Tuhiyat?

Baca Selengkapnya

Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

5 Oktober 2022

Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.

Baca Selengkapnya

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Mentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas

15 September 2022

Mentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas

Banten memiliki lahan yang subur dan bisa dilakukan penanaman kedelai secara besar-besaran.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya