TEMPO.CO, Malang - Puluhan rumah susun sewa yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah tak dimanfaatkan. Setelah selesai dibangun, rumah susun dibiarkan tak berpenghuni dan tak terawat. Kualitas bangunan pun tak memenuhi standar.
"Soal rumah susun, saya tak happy. Banyak rumah susun tak dimanfaatkan," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto saat meresmikan proyek air bersih di Malang, Selasa, 20 Mei 2014. Padahal, sebelumnya, pemerintah daerah berlomba mendapatkan proyek itu. "Banyak contohnya di luar Jawa dan di Jawa Timur."
Tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum membangun 21 twin block untuk rumah susun yang tersebar di sejumlah daerah. Setiap twin block dianggarkan Rp 15 miliar. Adapun di Jawa Timur ada tujuh twin block.
Pemerintah Kota Malang kesulitan merelokasi warga yang bermukim di bantaran sungai ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Alasannya, Pemerintah Kota Malang masih memverifikasi penduduk bantaran Sungai Brantas, Sungai Metro, Sungai Amprong, dan Sungai Bangau. "Rumah susun diperuntukkan bagi 196 keluarga," kata Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum M. Thoriq.
Rusunawa di Kelurahan Buring Kedungkandang yang dibangun di atas lahan 10 ribu meter persegi selesai dibangun awal tahun ini. Bangunan lima lantai yang menghabiskan anggaran Rp 50 miliar ini dilengkapi ruang pertemuan warga, lahan parkir yang luas, dan ruangan untuk pedagang. Selain itu, juga disediakan fasilitas untuk memudahkan penghuni berkebutuhan khusus (difabel).
Rusunawa mengusung konsep bangunan ramah lingkungan. Bahan bangunan dan konstruksi juga dipilih yang ramah lingkungan. Pekerja bangunan juga dilarang merokok selama proses pembangunan. Pengelolaan rusunawa ditekankan pada kesehatan dan kebersihan. Tujuannya, agar penghuni berkomitmen menjaga kebersihan. Di antaranya, tidak membuang sampah sembarangan serta memilih sampah basah dan kering. Jika ditemukan penghuni yang melanggar aturan, akan diberi peringatan dan dikeluarkan.