TEMPO Interaktif, Makassar:Tindakan peneyerangan terhadap kantor majalah Tempo akhir pekan lalu terus mengundang solidaritas dan keprihatinan dari berbagai daerah. Di Makassar, Kamis (13/3) siang, sekitar 100 massa yang umumnya wartawan, akademisi dan seniman menggelar aksi keprihatinan. Mereka berkumpul di halaman monumen Mandala di Jalan Jenderal Sudirman sejak pukul 10.00 WITA. Di tempat ini, selain melakukan orasi secara bergantian, kelompok seniman juga menggelar happening art. Salah seorang di antaranya mengenakan topeng berwajah banyak, kemudian dengan angkuhnya menginjak-injak lembaran koran yang berserakan di pinggir jalan. Pada saat yang bersamaan terlihat juga seorang seniman yang memeragakan diri sebagai wartawan yang sedang terpenjara di balik teralis yang terbuat dari bambu. Pertunjukan ini untuk menggambarkan kehidupan pers dan kekuasaan di tanah air, kata Darmuis, koordinator seniman. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin Mansyur Sema, yang juga ikut berorasi, mengatakan dalam kasus penyerangan terhadap Tempo, sudah jelas memperlihatkan terjadinya perselingkuhan antara pengusaha dan penguasa. Oleh karena itu, pihak manapun yang menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan berekspresi harus melakukan perlawanan terhadap aksi-aksi yang mengekang kebebasan pers seperti yang dialami majalah itu. Menurut Mansyur, kebetulan saja pada pekan ini yang menjadi sasaran aksi premanisme adalah Tempo. Tidak tertutup kemungkinan tindakan serupa juga akan dialami wartawan di manapun. Karena itu, kata dia, tindakan penyerangan ini tidak boleh dibiarkan karena akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan pers. Hal senada disampaikan Kepala Biro Harian Kompas Indonesia Timur Pepih Nugraha. Menurut dia, penyerangan terhadap wartawan dan kantor media massa merupakan kejahatan atas demokrasi. Tindakan itu tidak boleh dibiarkan dan harus dilawan oleh semua elemen yang menginginkan kehidupan demokrasi berjalan di Indonesia. Menurut dia, aparat kepolisian harus menyelidiki kasus itu, karena juga turut menyaksikan insiden penyerangan ke Tempo. Sementara itu Aliansi Jurnalis Independen Makassar, dalam pernyataan sikapnya, menegaskan agar pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers, menggunakan jalur hukum sesuai UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999. AJI Makassar juga mengutuk tindakan massa Tommy Winatapengusaha kelompok Artha Graha, yang dinilai secara sengaja melecehkan kebebasan pers dan kebebasan informasi. AJI juga mengutuk aksi premanisme yang dilakukan oleh kelompok manapun yang bertujuan membungkam kebebasan pers. AJI berharap pihak Polri serius mengusut kasus ini agar tidak menjadi preseden yang buruk di masa datang. (Muannas Tempo News Room)
Berita terkait
Deretan 4 Ponsel yang Akan Rilis Bulan Ini
5 menit lalu
Deretan 4 Ponsel yang Akan Rilis Bulan Ini
Setidaknya ada 4 ponsel baru yang diprediksi diluncurkan bulan ini, mulai dari Realme GT Neo 6 hingga Meizu Note 21.