Jaksa Usut Korupsi Bibit Tanaman di Ponorogo
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Kamis, 8 Mei 2014 18:13 WIB
TEMPO.CO, Ponorogo - Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan bibit tanaman program pengembangan hutan. Program ini merupakan kegiatan Bidang Kehutanan Dinas Pertanian Ponorogo yang menyedot dana Rp 1,8 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2013. "Kami telah memeriksa beberapa saksi dan terus mengumpulkan data," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo Agus Kurniawan, Kamis, 8 Mei 2014.
Menurut dia, saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak 15 orang. Kesemuanya merupakan pengurus 31 kelompok tani penerima bantuan proyek bibit tanaman tersebut. Adapun bibit tanaman yang disalurkan Dinas Pertanian meliputi sengon, jati, rambutan, mangga, pinus, dan jambu monyet. "Bibit-bibit tersebut dibagikan kepada kelompok tani di sebelas kecamatan," ujarnya.
Kelompok tani itu berada di Kecamatan Ngrayun, Badegan, Jenangan, Sawoo, Sambit, Sampung, Mlarak, Pudak, Sooko, Pulung, dan Bungkal. Selain memeriksa sejumlah saksi, Agus melanjutkan, Kejaksaan juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya, 12 berkas dokumen pengadaan benih tanaman untuk program pengembangan hutan. Dokumen tersebut disita dari Dinas Pertanian pada Rabu, 7 Mei 2014. Kejaksaan memastikan akan terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek miliaran itu.
Agus mengatakan saksi lain dari kelompok tani, Dinas Pertanian, dan rekanan akan segera menyusul diperiksa. Hal ini untuk lebih mengerucutkan ihwal modus operandi maupun nilai kerugian negara dari korupsi tersebut. "Untuk kerugian dan modus kasus ini kami belum bisa menjelaskan secara rinci karena masuk teknik penyidikan," kata dia.
Indikasi korupsi yang ditemukan jaksa dalam kasus ini, kata Agus, adalah ketidaksesuaian antara spesifikasi bibit tanaman dalam kontrak kerja dengan pengadaan di lapangan. Agus menjelaskan, para saksi penerima bibit akan ditanyai, misalnya, berapa jumlah bibit yang diterima dan apa jenisnya.
Adapun Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo Harmanto mengatakan belum bisa memberi penjelasan apa-apa terkait dengan dugaan korupsi tersebut. Soalnya, dia belum pernah diperiksa jaksa sehingga tidak mengetahui materi yang sedang diselidiki. "Saya juga masih mengumpulkan data, karena kegiatan ini di Bidang Kehutanan dan Dinas Pertanian sebagai induknya," kata Harmanto.
NOFIKA DIAN NUGROHO
Berita Lainnya:
Hari Antikorupsi, Jaksa Ponorogo Bagi-bagi Kaus
Terhukum Kabur, Pengamanan PN Ponorogo Diperketat
Berita Terpopuler:
Bangun Tidur, Bupati Bogor Dicokok KPK
Soal Investasi Asing, Jokowi Tangkis Serangan SBY
Hukum Syariah Aceh Disorot Media Internasional