TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bogor Rachmat Yasin dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu malam, 7 Mei 2014. Penangkapan ini diduga terkait dengan pengusutan izin Rancangan Umum Tata Ruang di Bogor, Puncak, dan Cianjur, Jawa Barat. (Baca: Bangun Timur Bupati Bogor Dicokok KPK)
Sebelumnya, Bupati Bogor itu kerap bolak-balik ke gedung KPK. Nama sang Bupati sudah lama masuk dalam pusaran kasus Hambalang dan tercantum dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap proyek Hambalang tahap I yang dikeluarkan pada Oktober 2012 lalu.
Pada 13 Desember 2012, juru bicara KPK Johan Budi S.P. pernah menyatakan kemungkinan Bupati Bogor untuk menjadi tersangka dalam kasus tersebut. "Nanti tergantung hasil pengembangan penyidikan," ujarnya di gedung KPK. Selain kasus Hambalang, Rachmat Yasin juga disebut terkait dalam kasus dugaan suap pengurusan izin lahan untuk pemakaman di daerah Tanjung Sari, Jawa Barat. Di bawah ini jejak Rachmat Yasin dalam sejumlah kasus.
31 Oktober 2012
Nama Rachmat Yasin muncul dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap proyek Hambalang tahap I. BPK dalam auditnya menyebutkan Bupati Bogor ini menandatangani site plan Hambalang meskipun Kemenpora belum atau tidak melakukan studi Amdal terhadap proyek Hambalang. Rachmat diduga melanggar UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Perbup Bogor 30/2009 tentang Pedoman Pengesahan Master Plan, Site Plan, dan Peta Situasi.
Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) meskipun Kementerian Pemuda dan Olahraga belum melakukan studi analisis dan dampak lingkungan terhadap proyek Hambalang sehingga diduga melanggar Perda Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung.
Berita terkait
Rachmat Yasin Bebas, PPP Kabupaten Bogor Ingin Dia Jadi Mentor Politik
3 Agustus 2022
PPP bahagia mantan Bupati Bogor dan terpidana kasus korupsi, Rachmat Yasin, bebas bersyarat
Baca SelengkapnyaEks Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas, Kalapas Sukamiskin: Status Bebas Bersyarat
2 Agustus 2022
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin hari ini menjalani pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Dia tetap harus wajib lapor ke Bapas Bogor.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin di Kasus Ade Yasin
24 Juni 2022
KPK memeriksa mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai saksi di Lapas Kelas I Sukamiskin, pada 23 Juni 2022 untuk tersangka Bogor Ade Yasin
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin Dalam Kasus korupsi Ade Yasin
23 Juni 2022
Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin yang merupakan kaka kandung Bupati non aktif Ade Yasin. Rachmat yang saat ini masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan yang menjerat adiknya.
Baca SelengkapnyaProyek yang Menjerat Ade Yasin Sempat Dipermasalahkan DPRD Kabupaten Bogor
29 April 2022
Proyek jalan alternatif Sentul-Pakansari yang menjerat Ade Yasin pernah dipermasalahkan oleh DPRD Kabupaten Bogor karena belum selesai.
Baca SelengkapnyaAde Yasin Mengaku Jadi Korban Suap Pegawai BPK, Ini Imbauan Wakilnya
28 April 2022
Iwan Setiawan menanggapi pernyataan Ade Yasin soal dirinya menjadi korban dari inisiatif pejabat Pemkab Bogor untuk menyuap pegawai BPK.
Baca SelengkapnyaAde Yasin Ditangkap KPK Bersama 11 Orang Lainnya, KPK: Soal Laporan BPK
27 April 2022
Bupati Bogor Ade Yasin disebut tengah mengurus soal temuan BPK dalam laporan keuangan Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaBupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, PPP Tunggu Kepastian
27 April 2022
PPP tak mau memberikan komentar terkait penangkapan Ade Yasin oleh KPK sampai ada status hukum yang jelas terhadap Bupati Bogor tersebut.
Baca SelengkapnyaHattrick KPK Tangkap Bupati Bogor, Pengamat: Sudahi Dinasti Yasin
27 April 2022
KPK sebelumnya juga pernah menangkap Bupati Bogor Rachmat Yasin yang merupakan kakak kandung Ade Yasin. Rachmat sempat bebas kemudian ditangkap lagi.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Bogor Rachmat Yasin Divonis 2 Tahun 8 Bulan dalam Kasus Gratifikasi
22 Maret 2021
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis kepada mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin selama 2 tahun 8 bulan penjara.
Baca Selengkapnya