Negara Rugi Rp 150 Miliar Akibat Cukai Rokok Palsu
Reporter
Editor
Sabtu, 5 Maret 2005 18:52 WIB
TEMPO Interaktif, Kediri: Menteri Keuangan Yusuf Anwar menyatakan saat ini pihaknya tengah berkonsentrasi pada meruyaknya serangan cukai palsu. Karena pengaruhnya sangat besar bagi kondisi keuangan di Indonesia. "Industri rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara. Potensi penerimaan negara dari cukai tahun lalu mencapai Rp 30 triliun," kata Yusuf Anwar saat mengunjungi pabrik rokok PT GudangGaram Tbk, Kediri, Sabtu (5/3).Menurutnya kunjungan ke pabrik rokok sangat pentingkarena jumlah pekerjanya mencapai puluhan ribu orang seperti PT Gudang Garam Tbk yang memiliki pekerja kurang lebih 40 ribu orang. Untuk itu pemerintah wajib melindungi, terutama dari tindakan pelanggaran hukum berupa pemalsuan cukai rokok, rokok palsu serta penyelundupan rokok."Beberapa waktu lalu Bea Cukai berhasil menemukanrokok Gudang Garam palsu buatan Cina. Tindakan itujelas mengganggu potensi penerimaan negara dari produkrokok," kata Yusuf Anwar.Akibat pemalsuan cukai dan rokok pada 2004, negara rugi sekitar Rp 150 miliar. Untuk itu Bea Cukai mengambil langkah mencegah pemalsuan pita cukai rokok dengan caramelakukan personalisasi pita cukai rokok untuk masing-masing perusahaan rokok."Setiap pita cukai rokok untuk sebuah perusahaan rokoktertentu akan diberi kode-kode tertentu. Sehinggasebuah perusahaan rokok tidak bisa menggunakan pitacukai yang dimilki perusahaan rokok lain," katanya.Dwidjo U. Maksum