Terdakwa Kabur, Sembilan Jaksa Diperiksa

Reporter

Jumat, 2 Mei 2014 15:45 WIB

TEMPO.CO, Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengusut dugaan kelalaian aparat Kejaksaan Negeri Surabaya yang menyebabkan kaburnya tahanan kasus narkoba, Agung Prasetya, pada 21 April lalu. Jaksa bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Arif, mengatakan pihaknya telah memeriksa sembilan jaksa hingga hari ini. "Kalau terbukti lalai, ya disanksi. Sampai saat ini indikasinya petugas tahanan yang lalai," kata Arif saat ditemui di kantornya, Jumat, 2 Mei 2014.

Sembilan orang yang telah diperiksa antara lain empat petugas tahanan dan pengawal tahanan, tiga jaksa penuntut, dan dua pejabat Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, yakni Kepala Seksi Pidana Umum Suseno dan Kepala Seksi Intel Kemas Tantowi. Jaksa pengawas akan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Perak Tatang Agus Volleyantoro pada Senin pekan depan.

Kejaksaan Tinggi, kata Arif, telah meningkatkan pemeriksaan dari inspeksi klarifikasi ke inspeksi fungsional. "Sementara ini faktor kelalaian yang menguat," ujarnya.

Dia mengatakan sanksi yang akan dikenakan terhadap mereka akan diputuskan oleh Jaksa Agung. "Sanksinya paling berat ya copot jabatan," katanya.

Pada Senin, 21 April 2014, seorang tahanan bernama Agung Prasetya kabur saat akan mengikuti persidangan kasusnya bersama 37 tahanan lainnya di Pengadilan Negeri Surabaya. Tidak ada yang tahu pasti bagaimana Agung bisa kabur.

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menduga Agung kabur dalam pemindahan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Medaeng, Sidoarjo, ke bus penjemput tahanan untuk disidang. Terdakwa kasus narkoba itu sampai detik ini belum tertangkap kembali.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi memberi tenggat satu minggu bagi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk menemukan tahanan yang kabur itu. Bila tahanan tak tertangkap, aparat Kejaksaan Negeri akan dijatuhi sanksi.






EDWIN FAJERIAL

Berita Terpopuler

Buruh Perusahaan Prabowo Tagih Tunggakan 4 Bulan Gaji
Dosa Hary Tanoesoedibjo pada Hanura
Terungkap, Moyes Kecewa Berat pada Bintang MU Ini
Ingin Ketemu Mega, SBY Harus Jawab Lima Pertanyaan
Rooney Tak Mau MU Dilatih Louis van Gaal

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

38 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

48 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

59 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

9 Agustus 2023

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Baca Selengkapnya