TEMPO.CO, Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengusut dugaan kelalaian aparat Kejaksaan Negeri Surabaya yang menyebabkan kaburnya tahanan kasus narkoba, Agung Prasetya, pada 21 April lalu. Jaksa bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Arif, mengatakan pihaknya telah memeriksa sembilan jaksa hingga hari ini. "Kalau terbukti lalai, ya disanksi. Sampai saat ini indikasinya petugas tahanan yang lalai," kata Arif saat ditemui di kantornya, Jumat, 2 Mei 2014.
Sembilan orang yang telah diperiksa antara lain empat petugas tahanan dan pengawal tahanan, tiga jaksa penuntut, dan dua pejabat Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, yakni Kepala Seksi Pidana Umum Suseno dan Kepala Seksi Intel Kemas Tantowi. Jaksa pengawas akan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Perak Tatang Agus Volleyantoro pada Senin pekan depan.
Kejaksaan Tinggi, kata Arif, telah meningkatkan pemeriksaan dari inspeksi klarifikasi ke inspeksi fungsional. "Sementara ini faktor kelalaian yang menguat," ujarnya.
Dia mengatakan sanksi yang akan dikenakan terhadap mereka akan diputuskan oleh Jaksa Agung. "Sanksinya paling berat ya copot jabatan," katanya.
Pada Senin, 21 April 2014, seorang tahanan bernama Agung Prasetya kabur saat akan mengikuti persidangan kasusnya bersama 37 tahanan lainnya di Pengadilan Negeri Surabaya. Tidak ada yang tahu pasti bagaimana Agung bisa kabur.
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menduga Agung kabur dalam pemindahan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Medaeng, Sidoarjo, ke bus penjemput tahanan untuk disidang. Terdakwa kasus narkoba itu sampai detik ini belum tertangkap kembali.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi memberi tenggat satu minggu bagi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk menemukan tahanan yang kabur itu. Bila tahanan tak tertangkap, aparat Kejaksaan Negeri akan dijatuhi sanksi.
EDWIN FAJERIAL
Berita Terpopuler
Buruh Perusahaan Prabowo Tagih Tunggakan 4 Bulan Gaji
Dosa Hary Tanoesoedibjo pada Hanura
Terungkap, Moyes Kecewa Berat pada Bintang MU Ini
Ingin Ketemu Mega, SBY Harus Jawab Lima Pertanyaan
Rooney Tak Mau MU Dilatih Louis van Gaal