TEMPO Interaktif, Solo: Suasana di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo tetap tenang setelah vonis penjara 2,5 tahun Abu Bakar Ba'asyir diputuskan hakim PN Jakarta Selatan. Kegiatan belajar mengajar, hari ini, Kamis (3/3), tetap berjalan normal seperti biasanya. Suasana berbeda hanya tampak ketika para ustad dan santri mengikuti perkembangan berita persidangan di Jakarta. Selain itu beberapa ruang kelas terutama kelas VI terlihat kosong karena sebagian santri dan ustadnya ikut berangkat ke Jakarta untuk memberikan dukungan kepada Ba'asyir. Para ustad, santri maupun seluruh penghuni pesantren lainnya seakan sudah memprediksi sebelumnya jika keputusan pengadilan tidak akan membebaskan pendiri pesantren tersebut. Para penghuni pesantren yang mengikuti berita dari televisi maupun SMS dengan pendukung Ba'asyir yang ada di Jakarta tampak tidak terlalu terkejut dengan keputusan majelis hakim yang menghukum Ba'asyir penjara 2,5 tahun. "Kami sudah memprediksi sebelumnya kalau pengadilan atau majelis hakimnya tidak akan berani mengambil risiko terlalu berat dengan membebaskan Ustadz Abu," ujar Direktur Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, KH Wahyudin kepada wartawan, Kamis (3/3). Sebelumnya, Wakil Pimpinan Pondok KH Farid Ma'ruf telah meminta para santri untuk tetap tenang mengikuti proses belajar mengajar seperti biasa dan tidak terlalu terpengaruh dengan putusan pengadilan tersebut. Meski demikian dukungan moral tetap harus diberikan kepada Ba'asyir. Anas Syahirul