Managing Director Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati (kiri). ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan Wakil Presiden Boediono dan Direktur Bank Dunia Sri Mulyani bersaksi dalam sidang untuk terdakwa bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Jaksa K.M.S. Roni mengatakan mantan Gubernur BI dan mantan Menteri Keuangan itu bersaksi dua pekan lagi.
"Keduanya tampak bisa hadir pada 9 Mei," kata Roni saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 24 April 2014.
Awalnya Roni mengagendakan memanggil Sri Mulyani pada 2 Mei 2014. "Kemungkinan tidak bisa, belum ada kabar," ujarnya.
Sedangkan Boediono, kata dia, dipanggil pada 5 Mei 2014. "Bisanya tanggal 9 Mei 2014," ujar Roni.
Karena pengunduran jadwal itu, ketua majelis hakim Afiantara meminta jaksa agar tanggal 2 dan 5 diisi dengan pemeriksaan saksi ahli. "Tanggal 9 Boediono kan melihat pekerjaan beliau. Untuk efektivitas waktu, bagaimana kalau sebelumnya saksi ahli dulu," ujar Afiantara.
Penasihat hukum Budi Mulya, Luhut Pangaribuan, setuju dengan usulan hakim Afiantara itu. "Kami tidak keberatan, Yang Mulia," kata Luhut.
Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah
6 hari lalu
Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah
Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.