TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 21 April 2014. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Hadi, yang kini Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, diduga berperan dalam mengubah keputusan penolakan keberatan PT Bank Central Asia Tbk.
Akibatnya, BCA tak jadi menyetor Rp 375 miliar uang pajak kepada negara. "Dalam nota dinas Dirjen Pajak kepada Direktur Pajak Penghasilan, ditulis supaya kesimpulan 'menolak' diubah. Di situlah peran Dirjen Pajak," kata Abraham di gedung KPK, Jakarta, Senin, 21 April 2014. (Baca: Hadi Poernomo Terancam Hukuman 20 Tahun Bui).
Dalam dokumen yang didapat Tempo, isi nota dinas bernomor ND-192/PJ/204 tertanggal 17 Juni 2004 itu menolak argumentasi pemeriksa dan Direktorat PPh dengan tiga alasan. Pertama, BCA masih memiliki aset meski sudah tidak dalam kendali wajib pajak, tetapi perusahaan akan merugi jika aset dikeluarkan dari perusahaan.
Alasan kedua, penolakan itu melanggar Pasal 10 Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia Nomor 117/KMK.017/1999 dan Nomor 31/15/KEP/GBI tanggal 26 Maret 1999. Ketiga, substansi aset (Non-Performance Loan-NPL) dikuasai Badan Penyehatan Perbankan Nasional sehingga menjadi losses bagi perusahaan meskipun diharuskan cessie dengan nilai nihil.
Alasan keempat, penyisihan cadangan piutang tak dapat ditagih lagi tahun lalu tidak dibukukan sebagai pendapatan lagi, maka koreksi semula agar didrop. Dengan begitu, Hadi Poernomo, melalui Surat Keputusan Nomor KEP-870/PJ.44/2004 tanggal 18 Juni 2004 menyatakan mengabulkan seluruh permohonan keberatan wajib pajak alias mengabulkan keinginan BCA. (Baca pula: Hadi Poernomo Jadi Tersangka di Hari Ulang Tahun).
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
1 hari lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaPengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
1 hari lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Baca SelengkapnyaIstri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
1 hari lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
1 hari lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
1 hari lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
1 hari lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
1 hari lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
1 hari lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
1 hari lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
2 hari lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca Selengkapnya