TEMPO Interaktif, Palembang: Ratusan sopir dan mobilnya dari berbagai trayek di kota Palembang melakukan aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Palembang, Senin (28/2). Mereka menuntut dicabutnyaSK Wali Kota Nomor 36 tahun 2004 soal Penambahan Trayek dan Armada di kota Palembang. Alasannya, SK tersebut mematikan pencarian sopir karena persaingan semakin ketat. Menurut salah satu sopir, Muhamad Mukmin, penambahan trayek dan armada 40-50 mobil untuk jurusan Lemabang-Ampera sangat merugikan sopir. Sebab, dengan armada yang saat ini saja sopir sudah sulit untuk mencari setoran. "Kalau ditambah armada lagi bisa-bisa anak istri kami tidak makan," kata dia. Dijelaskan Mukmin, setoran untuk jurusan Lemabang-Ampera berkisar Rp 80-85 ribu sehari. Saat ini saja, mereka belum bisa memenuhi setoran itu apalagi untung. Selain trayek Lemabang-Ampera, trayek lain seperti Sekip-Ampera dan kilometer lima Ampera-Sakolemabang, Kertapati-Ampera ikut juga melakukan aksi unjuk rasa. Selain menolak penambahan armada, mereka juga meminta pemerintah kota untuk tidak memberlakukan mobil-mobil yang usianya sudah 10 tahun tidak laik jalan lagi. Mereka meminta mobil-mobil buatan tahun 1995 bisa diberi kelonggaran lima tahun lagi. Sopir-sopir ini memarkir mobilnya disepanjang jalan kantor Wali Kota dan setiap mobil yang melalui jalan distop rekannya utuk ikut bergabung. Sementara itu, pemantauan Tempo di sepanjang Jalan Sekip-Mayoruslan Batubata banyak terjadi penumpukan penumpang karena tidak terangkut. Sampai berita ini dilaporkan, belum satupun pejabat kota yang menemui para pengunjuk rasa. Sementara Jalan Merdeka di depan Wali Kota tampak macet, karena dipenuhi oleh para pengunjuk rasa.Arief Ardiansyah-Tempo