Soetrisno Bachir Jadi Saksi Pencucian Uang Wawan  

Reporter

Rabu, 16 April 2014 14:25 WIB

Soetrisno Bachir. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional Soetrisno Bachir mengatakan ada kemungkinan aset tanah dan bangunan miliknya yang dibeli adik Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan, Chaeri Wardana alias Wawan, sekarang dibuat menjadi kantor penghubung Pemerintah Provinsi Banten. "Mungkin dibuat jadi kantor. Tapi saya tak tahu karena sudah tak memantau aset itu lagi," katanya di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 16 April 2014.

Soetrisno baru selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dia diperiksa terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan. Soetrisno diperiksa sekitar dua jam, dan keluar KPK pukul 12.00 WIB.

"Saya ditanya penyidik apakah ketika transaksi jual-beli tanah itu saya sudah tahu Wawan yang beli," kata Soetrisno. "Saya tak tahu karena ketika itu transaksi dilakukan melalui agen properti. Baru sekarang saya tahu kalau aset itu dibeli Wawan yang adik gubernur itu."

Menurut Soetrisno, harga aset itu hanya sekitar Rp 1,8 miliar. "Barusan penyidik juga bilang nilainya memang kecil," ujarnya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Soetrisno diperiksa atas kasus pencucian uang yang dilakukan Wawan. "Diperiksa sebagai saksi untuk TCW (Wawan)," ujar Priharsa melalui pesan pendek. Nama Soetrisno sebelumnya tak ada dalam daftar pemeriksaan yang ditempel di tembok ruang wartawan gedung KPK.

Pada 14 April 2014, penyidik KPK memeriksa Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat Fuad Bawazier untuk kasus yang sama. Kepada wartawan di gedung KPK, dia mengatakan ditanya penyidik soal tanah di Tebet, Jakarta Selatan.

Kepemilikan tanah seluas 443 meter persegi itu, menurut Fuad, adalah kepunyaannya beserta Soetrisno. "Aset yang sudah dibeli Wawan pada 2007 itu kepunyaan saya dan Pak Soetrisno Bachir. Dibeli dengan harga di bawah Rp 2 miliar," kata Fuad.

Diduga, tanah itu kini menjadi kantor penghubung Pemerintah Provinsi Banten. Alamatnya di Jalan Tebet Timur Raya Nomor 51, Jakarta Selatan. (Baca: Fuad Bawazier Jadi Saksi Pencucian Uang Adik Atut)

MUHAMAD RIZKI




Berita lain:
Soal Century, Ini Jawaban Sri Mulyani di Pansus
Kisruh Soal Ujian Nasional, Jokowi: Saya Dijebak
Jakarta Raih Peringkat Pertama Kota di Negara Berkembang
Koalisi PDIP-NasDem, Pasar Bereaksi Positif

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

35 menit lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya