Soetrisno Bachir Jadi Saksi Pencucian Uang Wawan
Rabu, 16 April 2014 14:25 WIB
Soetrisno Bachir. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO , Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional Soetrisno Bachir mengatakan ada kemungkinan aset tanah dan bangunan miliknya yang dibeli adik Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan, Chaeri Wardana alias Wawan , sekarang dibuat menjadi kantor penghubung Pemerintah Provinsi Banten. "Mungkin dibuat jadi kantor. Tapi saya tak tahu karena sudah tak memantau aset itu lagi," katanya di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 16 April 2014. Soetrisno baru selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dia diperiksa terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan. Soetrisno diperiksa sekitar dua jam, dan keluar KPK pukul 12.00 WIB. "Saya ditanya penyidik apakah ketika transaksi jual-beli tanah itu saya sudah tahu Wawan yang beli," kata Soetrisno. "Saya tak tahu karena ketika itu transaksi dilakukan melalui agen properti. Baru sekarang saya tahu kalau aset itu dibeli Wawan yang adik gubernur itu." Menurut Soetrisno, harga aset itu hanya sekitar Rp 1,8 miliar. "Barusan penyidik juga bilang nilainya memang kecil," ujarnya. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Soetrisno diperiksa atas kasus pencucian uang yang dilakukan Wawan. "Diperiksa sebagai saksi untuk TCW (Wawan)," ujar Priharsa melalui pesan pendek. Nama Soetrisno sebelumnya tak ada dalam daftar pemeriksaan yang ditempel di tembok ruang wartawan gedung KPK. Pada 14 April 2014, penyidik KPK memeriksa Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat Fuad Bawazier untuk kasus yang sama . Kepada wartawan di gedung KPK, dia mengatakan ditanya penyidik soal tanah di Tebet, Jakarta Selatan. Kepemilikan tanah seluas 443 meter persegi itu, menurut Fuad, adalah kepunyaannya beserta Soetrisno. "Aset yang sudah dibeli Wawan pada 2007 itu kepunyaan saya dan Pak Soetrisno Bachir. Dibeli dengan harga di bawah Rp 2 miliar," kata Fuad. Diduga, tanah itu kini menjadi kantor penghubung Pemerintah Provinsi Banten. Alamatnya di Jalan Tebet Timur Raya Nomor 51, Jakarta Selatan. (Baca: Fuad Bawazier Jadi Saksi Pencucian Uang Adik Atut) MUHAMAD RIZKI
Berita lain: Soal Century, Ini Jawaban Sri Mulyani di Pansus Kisruh Soal Ujian Nasional, Jokowi: Saya Dijebak Jakarta Raih Peringkat Pertama Kota di Negara Berkembang Koalisi PDIP-NasDem, Pasar Bereaksi Positif
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
35 menit lalu
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
5 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca Selengkapnya
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca Selengkapnya
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca Selengkapnya
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
3 hari lalu
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca Selengkapnya
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
44 menit lalu
2 jam lalu
2 jam lalu
3 jam lalu
4 jam lalu
4 jam lalu
4 jam lalu
13 jam lalu
14 jam lalu
15 jam lalu