Atut Ancam Ungkap Aliran Duit ke Rano Karno  

Reporter

Rabu, 16 April 2014 07:01 WIB

Wakil Gubernur Banten Rano Karno saat berbincang dengan sejumlah media di kediamannya di kawasan Cinere, Jakarta, Sabtu (11/1). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Atut Chosiyah, tersangka kasus suap pemilihan kepala daerah Lebak, Banten, mengancam akan membongkar aliran uang ke Rano Karno. Ancaman kepada wakilnya itu bakal diungkap Atut dalam sidang di pengadilan, yang diperkirakan dimulai pada Mei mendatang. “Beliau nanti sampaikan di persidangan," kata pengacara Atut, Tubagus Sukatma, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.




Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 3 April lalu, Yayah Rodiah, petugas kasir keluarga Atut sekaligus tangan kanan Chaeri Wardhana alias Wawan, mengaku pernah mentransfer uang Rp 1,2 miliar kepada Rano. Pengakuan itu disampaikan Yayah ketika bersaksi untuk Chaeri, terdakwa kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak. Yayah mengaku tidak tahu alasan pemberian uang tersebut.




Rano telah membantah pernah menerima uang dari adik Atut itu. "Transfer dana sebesar Rp 1,2 miliar kepada saya pada November 2011 tidak pernah terjadi,” kata dia dalam siaran persnya pada 4 April lalu.




Rano menantang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta KPK untuk membuktikan informasi tersebut. “Saya dapat memastikan bukti-bukti itu tidak akan pernah bisa ditemukan karena memang transfer itu, sekali lagi, tidak pernah ada."




Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan penyidik akan mengembangkan keterangan Yayah Rodiah. Hal itu baru dilakukan setelah ada pertimbangan dalam putusan hakim. “Bahan (pengakuan Yayah Rodiah) itu pasti akan dijadikan dasar buat KPK,” ujarnya. Menurut Bambang, Rano sudah pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus Chaeri.




Advertising
Advertising

Adapun Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya telah memiliki bukti awal soal tudingan aliran dana itu. "Nanti akan dikonfirmasi, walaupun dia (Rano) sudah membantah."




Atut Chosiyah telah ditahan KPK sejak 20 Desember lalu. Dia dijerat atas kasus suap sengketa pemilihan Bupati Lebak, yang melibatkan Akil Mochtar (ketika itu Ketua Mahkamah Konstitusi) dan adiknya, Chaeri Wardana. Baik Atut maupun Chaeri menjadi tersangka dalam perkara korupsi proyek alat kesehatan di Provinsi Banten.




MUHAMAD RIZKI | LINDA TRIANITA | KHAIRUL ANAM | BUNGA MANGGIASIH




BACA JUGA

































Berita terkait

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

12 April 2017

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

5 April 2017

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.

Baca Selengkapnya

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

24 Maret 2017

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.

Baca Selengkapnya

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

22 Maret 2017

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

22 Maret 2017

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Selengkapnya