TEMPO.CO, Jakarta - Anas Urbaningrum meminta Susilo Bambang Yudhoyono dan anaknya, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, menjadi saksi meringankan dalam kasus korupsi yang menghadangnya. "Menurut saya, yang sangat layak dipanggil untuk dimintai kesaksian adalah Pak SBY dan Mas Ibas," ujar mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu seusai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 11 April 2014.
Menurut pengacara Anas, Firman Wijaya, kesaksian SBY dan Ibas diperlukan karena mereka tahu persis keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Menurut dia, SBY pernah memberikan uang Rp 250 juta kepada Anas sebagai tanda terima kasih karena Anas berhasil membantu SBY dalam Pemilihan Umum 2009.
Sebanyak Rp 200 juta dari uang tadi, kata Firman, dijadikan uang muka untuk pembelian mobil Toyota Harrier. Adapun Edhie Baskoro alias Ibas paham betul apa yang terjadi dalam Kongres Demokrat karena ia adalah ketua steering committee perhelatan tersebut.
Firman menyatakan kesaksian SBY dan Ibas penting karena ada hubungan antara kasus Hambalang dengan pembiayaan Kongres Demokrat. Namun, ia mengelak saat ditanya apakah itu artinya duit Hambalang mengalir ke kantong Demokrat. "Saya kira dijelaskan saja nanti oleh Pak SBY dan Pak Edhie Baskoro," ucapnya.
Firman berpendapat KPK wajib menghadirkan SBY dan Ibas. Perihal mereka bisa didatangkan atau tidak, katanya, tergantung itikad baik KPK, SBY, dan Ibas. (Baca: Anas 'Tabuh Genderang Perang' Lawan SBY)
Anas dijebloskan ke dalam tahanan KPK sejak 10 Januari lalu. Ia menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni pada proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga. KPK menduga Anas memakai uang dari PT Adhi Karya, kontraktor proyek Hambalang, untuk membeli Toyota Harrier. Belakangan, Anas juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
BUNGA MANGGIASIH
Topik terhangat:
Pemilu 2014 | MH370 | Pesawat Kepresidenan | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler:
Punya Pesawat Mirip RI, Presiden Ini Terjungkal
Siapa Dua Pilot Pesawat Baru Kepresidenan RI?
Jokowi: Saya Datang IHSG Naik
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
22 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya