TEMPO.CO, Riau - Forum Indonesia untuk Transparansi Indonesia (Fitra) Riau menyatakan Gubernur Riau Annas Maamun mulai membangun dinasti politik. Annas, yang belum genap dua bulan menjadi Gubernur Riau, menempatkan beberapa kerabat dekatnya di posisi stategis dalam Pemerintah Provinsi Riau.
"Ini sikap yang tidak profesional dan arogan. Annas terlalu memaksakan kehendak kekuasaannya," kata Koordinator Fitra Riau Usman kepada Tempo, Kamis, 10 April 2014.
Mantan Bupati Kabupaten Rokan Hilir ini pekan lalu memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dia menempatkan anak dan menantunya di posisi strategis. Misalnya, anak kandungnya, Noor Charis Putra, yang baru berusia 27 tahun, diangkat menjadi Kepala Seksi Jalan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau. Lalu, menantunya, Dwi Agus Sumarno, yang sebelumnya menjabat Kepala Institut Pemerintahan Dalam Negeri Rokan Hilir, diangkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan Riau.
Tak hanya itu, sejumlah kerabat dekatnya dari Rokan Hilir juga diboyong untuk menempati posisi penting di pemerintah Riau. Contohnya, Sekretaris Daerah Rokan Hilir Wan Amir Firdaus diangkat menjadi Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau. Lalu Anwar, dokter yang sebelumnya menjabat Kepala Rumah Sakit Umum Rokan Hilir, diangkat menjadi Direktur Utama RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Sedangkan menantunya yang lain, Maman Supryadi, kini menjadi manajer klub sepak bola PSPS Pekanbaru.
Menurut Usman, dinasti politik yang dibangun diprediksi bakal menjadi langkah awal terjadinya korupsi di Riau. "Di mana pun kalau yang namanya korupsi berawal dari terwujudnya sistem dinasti yang dibangun," ujarnya.
Dengan adanya dinasti politik ini, kata Usman, Annas bisa dengan mudah mendelegitimasi protes yang dilakukan oleh komunitas apa pun, "Sehingga Annas akan jadi orang yang antikritik."
Ketika dimintai konfirmasi, Annas Maamun malah menghardik dan mengusir wartawan. "Apa lagi ini, pergi!" ujarnya sembari mengayunkan tangan, seolah-olah menggiring wartawan untuk pergi. Dia lalu bergegas masuk ke mobil dinasnya.
RIYAN NOFITRA
Berita terkait
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024
12 Maret 2024
Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja
Baca SelengkapnyaPemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah
23 Februari 2024
Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah
17 Januari 2024
Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.
Baca SelengkapnyaWarga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api
10 Januari 2024
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.
Baca SelengkapnyaKepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan
19 November 2023
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.
Baca SelengkapnyaAsal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November
7 November 2023
Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan
18 September 2023
Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaPemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya
4 Agustus 2023
Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?
Baca SelengkapnyaKemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda
14 Juli 2023
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.
Baca Selengkapnya