Kasus Wawan, Mengapa KPK Periksa Aktris Aima Diaz?  

Reporter

Jumat, 4 April 2014 20:19 WIB

Aktris sinetron FTV, Aima Mawaddah Warrahmah atau lebih dikenal Aima Diaz berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, (4/4). Aima Diaz diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa aktris muda Aima Mawaddah Warahmah, 29 tahun, untuk meminta konfirmasi ihwal aliran dana dari Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah. "Untuk mengkonfirmasi itu," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Jumat, 4 April 2014.

Busyro mengaku tak tahu persis apakah ada dana yang mengalir ke artis yang memakai nama panggung Aima Diaz itu. Jika benar, perlu didalami pula apa yang ia terima. Namun, kata dia, lazimnya penerimaan itu bisa terwujud dalam bentuk uang, cek, atau barang seperti mobil dan rumah.

Aima hari ini dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus pencucian uang Wawan. Dia tiba di KPK sekitar pukul 9 pagi dan usai diperiksa pukul tiga sore. Namun, seperti saat datang, perempuan yang mengenakan blazer putih-hitam dan gaun terusan hitam selutut tersebut tak mau berkomentar. (Baca: PPATK Minta Artis Kasus Wawan Dijadikan Tersangka)

Saat keluar dari gedung KPK, ia menyibakkan rambut panjangnya hingga menutupi wajah. Kakinya bergegas melangkah menuju mobil yang membawanya kabur dari kejaran pewarta.

Sebelum Aima, KPK juga memeriksa sejumlah pesohor perempuan untuk kasus pencucian uang Wawan. Mereka yang telah diperiksa adalah dua model majalah dewasa, Jennifer Dunn dan Catherine Wilson, dan penyanyi Rebecca Soejati Reijman. Namun, hingga kini mereka belum ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah itu.

Pengacara keluarga Atut, Tubagus Sukatma, pernah mengatakan Wawan memang dekat dengan sejumlah selebritas. Yang melekatkan dengan mereka adalah salah satu bisnis Wawan dengan artis Irwansyah. Keduanya membentuk rumah produksi. Berdasarkan penelusuran Tempo, Irwansyah mendirikan RI Production bersama artis Raffi Ahmad pada 2012.

Wawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang oleh KPK pada 10 Januari 2014. Sebelumnya, Wawan juga telah menjadi tersangka dalam tiga kasus korupsi. KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak, pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan, serta pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.




BUNGA MANGGIASIH





Baca Terpopuler

15 Caleg Terseksi Versi Living in Indonesia
Jokowi Mendatangi Rumah Iwan Fals di Depok
Jokowi: Kampung Deret Petogogan Mirip Apartemen
Satinah Tetap Diadili walau Diyat Dilunasi

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

57 menit lalu

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

1 jam lalu

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

2 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

2 jam lalu

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

3 jam lalu

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

Wakil KPK Nurul Ghufron meminta Dewas menunda sidang pembacaan putusan sidang etik atas penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

3 jam lalu

Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri. Dia berkata pelaporan ini sebagai bentuk pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

14 jam lalu

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

15 jam lalu

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

17 jam lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

18 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya