Sebut Wali Kota Garong, Caleg Golkar Dibui  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Kamis, 3 April 2014 10:29 WIB

Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi terdakwa korupsi pengeluaran dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2006-2007 saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5). TEMPO/Adri Irianto

TEMPO.CO, Manado - Majelis hakim Pengadilan Negeri Manado memvonis Sultan Udin Musa, calon legislator dari Partai Golkar, dengan hukuman 8 bulan penjara. Caleg nomor urut 1 daerah pemilihan Singkil dan Mapanget untuk DPRD Kota Manado ini dianggap menghina Wali Kota Manado G.S. Vicky Lumentut dengan kata "garong" di salah satu majalah terbitan nasional.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 8 bulan kepada terdakwa," ujar ketua majelis hakim Novrry Oroh, Rabu sore, 2 April 2014. Dalam putusannya, Movrry menyatakan Udin Musa secara sah dan meyakinkan telah melakukan pencemaran nama baik Wali Kota Manado G.S. Vicky Lumentut pada pemberitaan dengan menyebut wali kota "garong".

Penasihat hukum Udin Musa, Abdul Rahman, menyatakan banding. Seusai persidangan, pendukung Udin Musa langsung berteriak mengecam putusan itu. Kericuhan berlanjut sampai keluar Pengadilan Negeri Manado, dan massa terus berteriak bahwa majelis hakim telah menerima suap dari wali kota. "Kasus ini tidak pantas diputuskan dengan menyatakan Udin Musa bersalah, di mana putusan ini seharusnya sudah punya form dan faktanya sendiri," kata Abdul Rahman.

Menurut dia, perkara ini masuk dalam delik aduan yang mensyaratkan harus ada surat pengaduan dari Wali Kota Manado, seperti yang tercatat pada Pasal 1 butir 25 KUHAP. Namun kasus ini tetap dilanjutkan berdasarkan surat kuasa dari Vicky Lumentut kepada pengacara Hanny Leihitu yang dianggap majelis hakim sebagai pengganti surat pengaduan. "Mereka (majelis hakim) dapat kesimpulan dari mana itu, literatur dan kitab hukum dari mana surat kuasa sebagai pengganti surat pengaduan?" kata Abdul Rahman.

Udin Musa, yang juga anggota anggota DPRD Kota Manado periode 2009-2014, menyatakan persidangan terhadap dirinya sebagai peradilan sesat. "Saya akan dilaporkan ke Komisi Yudisial," ujarnya.

Kasus ini bermula saat majalah terbitan nasional, yakni Tiro, menulis berita yang isinya Udin Musa menyebut Vicky Lumentut sebagai garong, merujuk pada kasus yang menyeret mantan Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi ke dalam penjara.

ISA ANSHAR JUSUF

Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Lumpur Lapindo

Berita terpopuler lainnya:

Macam-macam Teror ke Jokowi
Habibie Perkenalkan Pesawat R80 Rancangannya
Heboh Agnes Pakai 'Popok' di Klip Coke Bottle

Berita terkait

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

8 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

29 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

35 hari lalu

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.

Baca Selengkapnya

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

36 hari lalu

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

37 hari lalu

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

37 hari lalu

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.

Baca Selengkapnya

Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

38 hari lalu

Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

PDIP menerbitkan intruksi pembatalan pelantikan calon legislator yang gagal memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

38 hari lalu

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.

Baca Selengkapnya

Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

38 hari lalu

Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

Sejumlah caleg petahana diprediksi gagal mempertahankan kursinya dalam pemilihan legislatif 2024. Berikut ini di antaranya

Baca Selengkapnya

Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

38 hari lalu

Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga menerima kue ulang tahun dari caleg PSI menuai respons dari KPK. Begini kata KPK.

Baca Selengkapnya