TEMPO.CO, Jakarta - Budi Mulya, terdakwa kasus dugaan korupsi pengucuran fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank berdampak sistemik, kembali disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini, Kamis, 3 April 2014. (Baca: Kasus Bank Century, Kerugian Negara Diminta Dibuka)
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi. "Saksinya ada lima orang, salah satunya Sabar Tarihoran," ujar Luhut Pangaribuan, pengacara Budi Mulya, melalui telepon, Rabu, 2 April 2014. (Baca: Nota Budi Mulya Ditolak, Sidang Century hingga Pemilu)
Menurut Luhut, seperti dalam berita acara pemeriksaan di KPK, Sabar akan bersaksi soal proses merger Bank Pikko, Bank Danpac, dan Bank CIC menjadi Bank Century. Padahal, kata dia, kliennya tidak ada hubungannya dengan merger dan Sabar dari pengawasan BI. Jadi, Luhut menganggap saksi Sabar sesungguhnya tidak relevan. (Baca juga: Pengacara Budi Mulya: Miranda Seharusnya Dijerat)
Dia mengatakan seorang saksi lagi adalah mantan petinggi Bank Century, Djoko Indra. Dalam berkas vonis kasasi Mahkamah Agung untuk mantan pemilik Century, Robert Tantular, Djoko Indra adalah Kepala Divisi Treasury Century. Djoko disebut menyuruh Kepala Cabang KPO Senayan Century Linda Wangsadinata memberi kredit Rp 121 miliar untuk PT Wibowo Wadah Rejeki dan PT Accent Investindo Indonesia, tanpa mengikuti prosedur yang berlaku. Luhut menilai pemilihan Djoko sebagai saksi pun kurang relevan. Sebab, ujar dia, "Soal pengawasan bank, bukan wewenang BM (Budi Mulya)."
Dia mengaku tak ingat siapa lagi nama tiga saksi lainnya. Luhut juga tak tahu apakah mantan kolega Budi Mulya di Dewan Gubernur BI, seperti bekas Gubernur BI Boediono, mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom, dan mantan Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad, bakal dipanggil pula untuk bersaksi, serta jika iya, kapan mereka akan datang ke persidangan. Yang jelas, kata Luhut, tim kuasa hukum sudah siap menghadapi sidang pemeriksaan saksi itu.
TRI ARTINING PUTRI | BUNGA MANGGIASIH
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Lumpur Lapindo
Berita terpopuler:
Macam-macam Teror ke Jokowi
Habibie Perkenalkan Pesawat R80 Rancangannya
Heboh Agnes Pakai 'Popok' di Klip Coke Bottle
Berita terkait
Terpidana Kasus Bank Century Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali
12 September 2020
Terpidana kasus korupsi Bank Century, Budi Mulya mengajukan upaya Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan
25 Juli 2020
Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century
28 Juni 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan
20 Februari 2020
KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan
20 Januari 2020
Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.
Baca SelengkapnyaDPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century
16 Januari 2020
Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.
Baca SelengkapnyaBandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya
7 Januari 2020
Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century
21 Desember 2019
PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.
Baca SelengkapnyaMAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi
17 September 2019
MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.
Baca SelengkapnyaRevisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan
17 September 2019
Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.
Baca Selengkapnya